Dua Petugas KPPS Purbalingga Meninggal Dunia

Dua Petugas KPPS Purbalingga Meninggal Dunia

Suasana penghitungan suara Pemilu PURBALINGGA - Dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia usai menjalankan tugas menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019. Selain itu, satu petugas KPPS dilaporkan sakit dan satu petugas pengamanan Linmas meninggal dunia. "Satu petugas KPPS meninggal dunia karena kecelakaan setelah pemungutan suara. Sedangkan satunya lagi meninggal dunia sebelum pemungutan suara karena sakit," kata Komisoner KPU Kabupaten Purbalingga Andri Suprianto, Senin (22/4). Dia mejelaskan, petugas KPPS yang meninggal dunia karena kecelakaan yakni Imron Sadirun (25) petugas KPPS dari RT 2 RW 4, Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah. Sedangkan petugas KPPS yang meninggal dunia karena sakit sebelum pencoblosan yakni Minarti (49), petugas KPPS 19, RT 1 RW 10 Desa Tahab Lor, Kecamatan Karangreja. "Sedangkan petugas Linmas yang meninggal dunia adalah petugas Linmas di Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah Karyono (70). Dia meninggal dunia setelah menjaga logistik Pemilu H-1 sebelum pencoblosan," imbuhnya. Dia menambahkan, pihaknya juga mendapatkan informasi ada satu petugas KPPS yang harus menjalani rawat inap di rumah sakit, karena kelelahan saat menjalankan tugasnya. "Namun, siapa petugas KPPS tersebut kami belum mendapatkan info lebih lanjut," katanya. Diungkapkan, berdasarkan instruksi dari KPU RI, KPU Purbalingga akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia. Termasuk petugas Linmas yang meninggal dunia. "Mereka gugur saat menjalankan tugas negara mengawal Pemilu 2019. Jadi, kami akan "urunan" untuk memberikan santunan bagi mereka," tambahnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: