Situng Hanya Untuk Publikasi

Situng Hanya Untuk Publikasi

ENTRI DATA : Petugas dari KPU melakukan entri data ke sistem informasi penghitungan suara. KPU mengerahkan 25 orang untuk melakukan penghitungan suara. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mulai melakukan hitung cepat hasil Pemilu serentak 2019, 17 April lalu. KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, untuk melakukan penghitungan cepat. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, pihaknya mengerahkan 25 orang untuk melakukan penghitungan suara menggunakan Situng. "Situng harus selesai dalam waktu lima hari, setelah hari pencoblosan," katanya ditemui di Aula KPU kabupaten Purbalingga, Jumat (19/4). Dia menambahkan, data Situng didapat berdasarkan data formulir C-1 tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Purbalingga. Data dimasukkan dan diunggah di laman KPU RI, https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/. Meski data yang didapatkan berdasarkan formulir C1, dia menegaskan, data tersebut hanya merupakan informasi. Sistem tersebut tidak akan mempengaruhi penetapan hasil pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual. "Kami tegaskan bahwa Situng betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak ada kaitan dengan penetapan hasil akhir pemenang pemilu," ujarnya. Menurut dia, proses rekapitulasi manual dilakukan mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi kemudian terakhir tingkat nasional yang rencananya dilakukan 25 April hingga 23 Mei 2019. Berdasarkan data Situng KPU hingga pukul 17.45WIB, sudah masuk data dari 1.113 TPS dari 2.898 TPS atau baru mencapai 3,8 persen. Dari data yang ada, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin mengumpulkan 73,2 persen suara dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengumpulkan 26,8 persen. Sementara itu, rencananya hari ini (Sabtu, red), KPU Kabupaten Purbalingga mulai melakukan penarikan logistik Pemilu. Sedangkan di tingkat PPK sudah melaksanakan pleno hasil pemungutan suara di masing-masing TPS. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: