Purbalingga Terancam Limbah B3
IPAL : Salah satu IPAL di pabrik rambut di Purbalingga yang masih beroperasi. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Purbalingga dinilai masih minim. Pasalnya belum banyak perusahaan industri maupun rumah sakit yang berpotensi menghasilkan limbah B3, memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PSLB3 dan PKLH) DLH Kabupaten Purbalingga Sukirto mengatakan penanganan limbah B3 memang masih minim. “Kami sudah pernah melakukan pertemuan dan sosialisasi soal pengananan limbah B3. Rencananya dalam beberapa hari kedepan akan ada pertemuan lagi dengan pabrik-pabrik,” katanya, Jumat (19/4). Menurutnya, bila IPAL belum ada atau belum optimal, bisa kerjasama dengan pihak ketiga seperti kendaraan pengangkut dan pemroses limbah B3. Namun harus resmi dan benar-benar limbah B3 ditangani. “Kendaraan angkutan limbah B3 seperti jenis transporter, khusus untuk menangani limbah secara langsung dengan pengambilan ke lokasi pabrik maupun rumah sakit. Jika ada seperti itu, maka tidak ada masalah dengan penanganan limbah," terangnya Dikatakan, saat ini dibutuhkan itikad baik pemilik atau pengelola industri untuk menangani limbah B3. “Purbalingga sudah bisa dikategorikan banyak industri. Paling tidak potensi limbah B3 bisa tinggi. Jika tidak ditangani serius, bisa mengancam lingkungan sekitar,” tuturnya. Sukirto menuturkan, terus mendorong pengelola industri seperti pabrik rambut hingga ke sejumlah instansi pemerintah seperti rumah sakit, puskesmas dan lainnya untuk lebih intensif memikirkan solusi bahaya limbah B3. “Kami memiliki fungsi pengawasan. Jika ada dugaan pencemaran, maka bisa dimulai dari sanksi administratif hingga sanksi berat lainnya, tergantung tingkat pelanggaran. Termasuk kewenangan polisi dalam menyidik pelanggaran ini,” ungkapnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: