Kotak Suara Untuk Dua TPS Rusak
Kotak yang rusak PURBALINGGA - Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah kotak suara yang rusak di Kecamatan Karangjambu, kemarin. Kotak suara yang rusak, diduga karena distribusi yang tidak sesuai dengan prosedur dari gudang KPU ke PPK. Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irawanto, Senin (15/4). Dia menjelaskan, diantara kotak suara yang rusak merupakan kotak suara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8 Desa Purbasari dan TPS 11 Desa Sanguwatang. "Kami sudah berkoordinasi dengan KPU terkait temuan tersebut. KPU memberikan solusi untuk membenahi kotak suara yang rusak dengan lakban," jelasnya ditemui di Kantor Bawaslu Purbalingga. Ditambahkan, berdasarkan informasi yang diberikan oleh petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangjambu, kerusakan disebabkan oleh proses distribusi. "Ketika menurunkan kotak suara dari atas truk, petugas yang menurunkan melupakan prosedur yang telah ditentukan. Sehingga terjadi kerusakan," ungkapnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: