Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Luluh Lantak Kebakaran Termasuk Ruang Bidang Intelejen, Kejaksaan: Tiga Hari S

Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Luluh Lantak Kebakaran Termasuk Ruang Bidang Intelejen, Kejaksaan: Tiga Hari S

Gedung utama Kejaksaan RI paca kebakaran. JAKARTA - Kebakaran meluluhlantakan Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Sabtu (22/8) hingga Minggu (23/8). Gedung enam lantai tersebut hangus usai 11 jam dilumat api. Meski hancur, diyakini dalam tiga hari kondisi di kejaksaan dapat pulih kembali. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak meyakini sistem pelayanan di Kejaksaan Agung diyakini akan pulih dalam tiga hari kedepan. Salah satu alasannya karena korps Adhyaksa tersebut memiliki Emergency Plan (EP) yang telah tersusun baik. "Saya yakin Kejagung sebagai institusi besar memilikinya. EP bisa di-create disusun cepat. Jadi saya kira 1, 2, 3 hari ke depan EP diberlakukan dan diterapkan. Supaya semua bisa teratur dan tertib menuju recovery," ujarnya, Minggu (23/8). Ditegaskannya, hal utama yang harus segera disusun EP-nya adalah bidang pelayanan sumber daya manusia (SDM). Sebab gedung utama adalah tempatnya dokumen SDM Kejaksaan Agung. "Jadi organisir apa dokumen yang musnah, kemudian telusuri back up-nya. Dokumen itu kan selalu ada salinan atau penyimpanan dokumen, rekapnya," ujarnya. Dia juga meminta, Kejaksaan untuk merelokasi atau tempat kerja sementara bagi pegawai yang berkerja di gedung tersebut. Sebab, tentunya kondisi gedung utama saat ini tidak bisa digunakan. "Penting adalah relokasi dan penempatan para pegawai yang kehilangan ruang kerja tempat masing karena terbakar. Saya kira itu mendesak segera dilakukan. Sebab pegawai ini butuh ruang kerja, butuh tempat kerja agar bisa melaksanakan tugas, dan melayani publik," terang dia. https://radarbanyumas.co.id/kpk-akui-penangkapan-koruptor-bukan-indikator-keberhasilan/ Dia juga meyakini tidak ada berkas penanganan perkara yang terdampak kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung. Sebab, penanganan perkara dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). "Informasi penanganan perkara dan dokumen, kami dapatkan aman. Seluruh dokumen penanganan perkara kan kalau ditangani Kejagung itu kan ada di Jampidum yang gedungnya terpisah 100 m ke arah belakang, kemudian Jampidsus ada 100 m ke samping, gedungnya tidak terbakar," ungkapnya. Namun, dia justru khawatir soal data-data intel. Sebab gedung yang terbakar adalah ruang kerja jajaran JAM Intel. "Kalau gedung yang terbakar itu kan gedung utama. Itu kan ruang kerja jajaran JAM Pembinaan, ruang kerja JAM Intel, ruang kerja jaksa agung, wakil jaksa agung, para direktur, asisten umum, asisten khusus. Nah itu (kalau ada) yang terbakar dokumen kepegawaian, SDM, keuangan, dan semua data intelijen tentunya ya," ungkap dia. Dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono kebakaran yang menghanguskan lantai 3, 4, 5, dan 6 merupakan ruangan untuk Bidang Intelejen, Bidang Pembinaan dan Kepegawaian Kejaksaan Agung. Meski demikian, dia mengatakan bahwa seluruh dokumen penting terkait perkara terselamatkan. "Yang utamanya, bahwa berkas-berkas perkara tidak ada di sini," katanya. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, data-data yang dimiliki Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra berada di sana. Sebab, Pinangki sebelumnya berkantor di salah satu ruangan di gedung utama itu. Pinangki memang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. "Itu kan Pinangki berkantor dulu di lantai 3 (gedung utama)," ujarnya. Dikatakannya, bukti tambahan yang ada di ruang kerja Pinangki itu bisa saja terhapus. Misal, bukti CCTV terkait aktivitas Pinangki. "Setidaknya aktivitas dia menerima tamu, penghubung dengan Djoko Tjandra dan Rahmat (pengusaha) itu kan menjadi terhapus, jadi hilang. Terus Anita Kolopaking juga mungkin pernah ke situ, tapi itu kan hanya (bukti) sekunder, primernya kan Rahmat juga sudah mengakui, Pinangki sudah menerima di situ," ungkapnya. Namun, Boyamin yakin kebakaran tidak akan menghambat kelanjutan kasus Pinangki. Sebab, bukti kasus Pinangki itu semuanya berada di gedung bundar, yakni Gedung Jampidsus. "Ya menghambat dikit, tapi nggak banyak, karena kan pertemuan itu sudah terdata seperti yang aku punya. (Bukti) yang primer sudah kepegang semua di gedung bundar (Jampidsus), kalo itu kan (bukti CCTV di ruang Pinangki) hanya pendukung sekunder aja. Dan ini kan juga sudah diakui bahwa ketemu, soal dibahas ngaku apa kan CCTV nggak bisa bicara juga, jadi hanya sedikit lah menghambatnya nggak banyak," ucapnya. Boyamin juga menyebut alat penyadap yang dimiliki Kejaksaan Agung aman, sebab tidak berada di lantai 6 gedung utama. Dia mengatakan alat sadap utamanya berada di tempat lain. "Di lantai 6 itu monitoring. Alat sadapnya setahu saya aman di tempat lain," katanya. Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kejaksaan Agung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran gedung. "Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu," ujarnya. Azis pun meminta Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran itu, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran tersebut. "Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," katanya. Azis berharap, pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut. "Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya. Sedangkan anggota DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengecek dan mengawasi secara ketat sistem keamanan serta pencegahan kebakaran di seluruh gedung di Jakarta, khususnya terhadap gedung pemerintahan. "Kami apresiasi kerja keras tim damkar menanggulangi kebakaran di Kejaksaan Agung," kata politisi PAN tersebut. Tim pemadam kebakaran telah sigap dan cepat menangani kebakaran tersebut. "Ini menunjukkan tim damkar kita tangguh," katanya. Dia juga memberikan apresiasi kepada tim Damkar Pertamina dan seluruh pihak yang ikut bergabung membantu mengatasi kebakaran di Kejaksaan Agung. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam B Prasodjo menilai keterlibatan tim pemadam kebakaran Pertamina dalam memadamkan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sangat baik. Keterlibatan tersebut bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam penanggulangan bencana. Terlebih upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi Tim Damkar Pertamina dengan Tim Damkar Pemprov DKI Jakarta itu bagus sekali. Kejadian ini merupakan contoh yang baik dimana pihak perusahaan bisa ikut serta dalam penanganan bencana," katanya. Dalam menghadapi bencana sebaiknya ada koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan BUMN, koordinasi ini sangat penting guna membantu ketersediaan alat-alat yang dibutuhkan dalam mengatasi sebuah bencana. Namun hal terpenting, harus ada simpul kordinasi diantara seluruh pihak. "Kalau bisa kordinasinya dilakukan sebelum ada bencana. Jangan hanya ketika terjadi bencana saja. Dari jauh-jauh hari semua potensi harus berkoordinasi dalam penanganan bencana atau free distarter management," katanya. Ia juga memberikan apresiasi dengan yang dilakukan dengan Pertamina dalam penanganan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung. Imam berharap ke depan yang telah dilakukan oleh BUMN ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: