Satu Petugas Tangani 1.000 Lembar Surat Suara Per Hari

Satu Petugas Tangani 1.000 Lembar Surat Suara Per Hari

LIPAT SURAT SUARA : Petugas sedang menyortir dan melipat surat suara. Petugas dari KPU Purbalingga memperlihatkan surat suara yang rusak. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah surat suara Pemilu 2019 yang rusak. Temuan surat suara rusak didapatkan saat sortir dan pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Tengah X, Senin (18/3). Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan mengatakan, masih menginventarisir jumlah surat suara yang rusak. "Mungkin besok (hari ini, red) baru diketahui berapa surat suara yang rusak. Ini masih dalam proses penghitungan dan pelipatan serta sortir surat suara juga belum selesai," katanya kepada Radarmas, Senin (18/3) petang. Dia menjelaskan, para petugas sortir dan pelipat surat suara ditarget 1.000 lembar per hari. Sehingga proses sortir dan pelipatan dilaksanakan hingga malam hari. "Setidaknya kami mengerahkan 500 petugas, untuk mengejar target selesai akhir bulan ini. Dalam sehari, seorang petugas harus menyelesaikan sortir dan pelipatan 1.000 lembar," imbuhnya. Pada hari pertama sortir dan pelipatan surat suara, petugas menyortir dan melipat surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. Jumlah surat suara DPR RI sebanyak 767.256 lembar dan surat suara DPRD Provinsi Jateng 767.256 lembar. "Untuk surat suara Pilpres, DPD dan DPRD Kabupaten saat ini masih proses pencetakan," lanjutnya. Ditambahkan, karena banyaknya jumlah petugas sortir dan pelipat surat suara, pihaknya menggunakan dua tempat. Yakni Gudang KPU di Desa Grecol, Kecamatan Kalimanah serta Aula Kantor PGRI Purbalingga di Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga. "Kalau hanya satu lokasi tidak akan muat. Gudang KPU Grecol sudah berisi logistik lain," imbuhnya. Bejo, salah satu pengawas petugas sortir dan pelipatan surat suara mengatakan, surat suara yag rusak diantaranya ditemukan banyak bercak warna kuning. Serta ada surat suara yang sobek. "Surat suara yang rusak kami pisah dan akan kami laporkan," katanya, sambil memperlihatkan surat suara yang rusak. Penyortiran dan pelipatan surat suara dijaga oleh aparat kepolisian didampingi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bawaslu dan Panwascam juga ikut mengawasi proses tersebut. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran, petugas pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap petugas sortir dan lipat surat suara sebelum masuk maupun saat keluar lokasi. Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Herman Setiono mengatakan, pengamanan dan penjagaan ketat lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan untuk menjamin kegiatan berjalan aman dan lancar. "Kami siapkan petugas pengamanan di lokasi kegiatan yaitu di Gudang KPU Grecol dan Gedung PGRI. Selain itu disiapkan juga petugas pengawalan untuk mengawal kertas suara yang dilakukan sortir maupun pelipatan di luar gudang KPU," katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: