Jalan Tlahab-Siwarak Selesai 2020
TAHUN DEPAN : Proyek lanjutan jalan Tlahab-Siwarak bakal selesai 2020. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pekerjaan Jalan Tlahab Lor-Siwarak yang sempat terkendala karena talud longsor, tahun ini direncanakan dilanjutkan kembali. Namun masih menyelesaikan 800 meter lagi dari lokasi sebelum talud yang longsor. Baru pada 2020, akan diselesaikan dengan pengadaan lahan lagi kurang lebih 400 meter. Kepala DPU PR Ir Sigit Subroto MT mengatakan, kegiatan lanjutan tahun ini masih menyelesaikan lokasi lain di jalur Tlahab Lor-Siwarak. Sembari menyelesaikan hasil pertimbangan jalur baru di tahun 2020. “Gardu pandang yang ada saat ini nantinya harus diganti, karena tahun 2020 kemungkinan akan menggunakan lahan dekat gardu pandang Siwarak, Kecamatan Karangreja,” tuturnya, Senin (18/3). Waktu yang tersedia hingga tahun 2020 masih panjang, dan kemungkinan besar akan tetap menggunakan jalur baru. Jika tetap menggunakan jalur lama, berpotensi bahaya karena bekas talud longsor. “Jalur yang saat ini dialihkan rutenya. Agar tidak berpotensi kena longsor lagi, karena kalau dilanjutkan perbaikan yang longsor kami khawatir tidak tahan lama. Di jalur yang baru lahan milik desa dan harus dibebaskan. Itu nanti di tahun 2020,” jelasnya. Beberapa waktu lalu, pekerjaan finishing proyek dialihkan sementara ke lokasi titik lain yang sebelumnya juga mengalami longsor. Sedangkan pekerjaan di talud yang longsor karena faktor alam bencana alam di akhir tahun 2018 lalu. Seperti diketahui, proyek peningkatan jalan Tlahab Lor-Siwarak rencananya akan menembus rute sampai kompleks objek wisata Goa Lawa (Siwarak). Proyek yang dialokasikan dari dana bantuan khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar, diselesaikan dua tahap. Namun saat pekerjaan hampir selesai, talud jalan sepanjang 50 meter longsor. Dengan kondisi tersebut, pengerjaan dialihkan ke bagian lain di bawah yang lebih landai. Untuk lokasi longsor, pengerjaan ditunda sementara. Sedangkan untuk pengerjaan lanjutan di lokasi longsor, akan dilanjutkan tahun ini dan 2020. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: