Atasi Sampah, Puluhan Gerobak Sampah Disiapkan

Atasi Sampah, Puluhan Gerobak Sampah Disiapkan

OLAH SAMPAH : Sebanyak 21 unit gerobak dipersiapkan Pemdes Kajongan sebagai upaya peningkatan pengelolaan sampah di wilayah setempat. HANIF PANDU S/RADAR BANYUMAS PURBALINGGA - Menyiasati permasalahan sampah yang ada di lingkungan desa yang tidak kunjung usai, pemerintah Desa Kajongan berinisiatif menyiapkan 21 unit gerobak sampah bagi warga setempat. 21 unit tersebut akan disalurkan kepada masing-masing 21 RT di desa yang berada di wilayah Kecamatan Bojongsari tersebut. “Yang nanti akan saya distribusikan ke masing-masing RT, untuk waktunya dalam waktu dekat ini menunggu persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk pengangkutannya dan tempat pembuangan sampah sementara atau TPSnya,” kata Sekretaris Desa Kajongan Makmur, Jumat (8/3). Pengadaan gerobak sampah sendiri dituturkan Makmur sudah direncanakan sejak tahun 2018, namun baru dapat terlaksana pada tahun ini melalui Dana Desa (DD). Permasalahan sampah yang telah lama muncul menjadi alasan utama realisasi pengadaan gerobak tersebut. Makmur mengungkapkan, warga Desa Kajongan menginginkan pengelolaan sampah yang memadai sebagai upaya mengurangi kebiasaan warga membuang sampah sembarangan. "Maka masyarakat dengan usulannya lewat Musdes lalu lewat di Musrenbangdes Tahun 2017 waktu itu dan didanai Tahun 2018 kita dari desa untuk menyiapkan gerobak sampah,” ujar Makmur. Gerobak sampah yang difasilitasi oleh Pemdes Kajongan ini masuk dalam program Pengelolaan Sampah. Pemdes setempat juga telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Purbalingga terkait dengan pengelolaan sampah non-organik. “Nanti juga kita akan buat bank sampah, jadi sejak kemarin kita dengan DLH sudah ada sosialisasi tentang sampah organik dan non-organik, untuk organik dibuang ke tempat sampah kita bekerjasama dengan DLH kemudian yang non organik akan dikelola atau bekerjasama dengan pihak ketiga,” katanya. Tahun ini, setelah adanya persetujuan dari BPD setempat terkait dengan pengolahan sampah di desa tersebut, Pemdes Kajongan akan mengalokasikan tanah untuk menjadi tempat pengolahan sampah. Sebab, dikatakan Makmur selama ini kebanyakan masyarakat Desa Kajongan masih membuang sampah di sungai. Atas hal tersebut, tempat khusus sebagai pengolahan sampah pun mutlak diperlukan. “Selama ini kan masyarakat masih buang sampah di pekarangannya sendiri bahkan sampai di sungai tapi memang kebanyakan di sungai makanya kita dari Pemdes itu berusaha semaksimal mungkin biar bisa ditempatkan sesuai dengan tempatnya,” jelas Makmur. Untuk mengatasi persoalan sampah dan pengelolaan gerobak sampah, pemdes Kajongan beserta BPD setempat akan membentuk Peraturan Desa (Perdes). Hal ini agar penggunaan gerobak sampah di Desa Kajongan dapat digunakan dan difungsikan sesuai dengan aturan yang ada. “Terus nanti bisa gerobag ini bisa digunakan sebagaimana mestinya, karena ini kan memang dikhususkan untuk bak sampah tidak untuk yang lain, jadi akan saya Perdeskan,” tegasnya. Makmur berharap dengan adanya fasilitasi gerobak sampah ini nantinya mampu menekan budaya buang sampah ke sungai. Dengan gerobak sampah itu pun nantinya masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya dan dapat memilah sampah dengan baik. “Seperti sekarang kan ada KKN Unsiq, kemarin kita difasilitasi dan dihubungkan dengan DLH terus DLH kesini dan ada kerjasama dalam arti supaya nanti bagaimana bisa sampah diolah secara bermanfaat,” pungkas Makmur. (nif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: