Minim Laporan Orang Asing, Timpora Lakukan Sidak

Minim Laporan Orang Asing, Timpora Lakukan Sidak

CEK : Timpora Purbalingga saat mengecek salah satu lembaga sosial milik Korea. AMARULLAH NURCAHYO/RADAR BANYUMAS PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga melalui Dinas Tenaga Kerja Purbalingga mengaku minim mendapatkan laporan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Purbalingga. Untuk itu, Pemkab pun membentuk dan mengukuhkan tim pengawasan orang asing (Timpora) Purbalingga yang terdiri dari berbagai unsur, Rabu (6/3). Pasca dikukuhkan, timpora langsung bergerak melakukan sidak sampel, pabrik dan lembaga sosial milik orang asing. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Tengah, Ramli HS. Usai pengukuhan, Ramli bersama Tim Pora Purbalingga melakukan pengecekan. Ramli mengatakan kegiatan pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan isu yang berkembang saat ini, yakni mengenai kepemilikan E-KTP orang asing. "Anda sebagai tim juga harus memberi tahu masyarakat bahwa aturan-aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang. Jadi, masyarakat tidak terpancing oleh isu yang bisa merusak,” imbuhnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan pengawasan orang asing sudah dimulai saat orang asing mengurus visa untuk mengunjungi Indonesia. Dalam tahap ini, pemohon visa akan ditanya maksud dan tujuan mengunjungi Indonesia. Ketika sudah sampai di Indonesia, petugas imigrasi yang ada di Bandara maupun pelabuhan juga akan melakukan hal serupa. Dia berpesan kepada tim tersebut untuk tidak segan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan orang asing apabila melanggar aturan. “Ketika orang asing itu melanggar pidana umum, berarti kepolisian yang bergerak dan pelanggaran lain ditindak sesuai tupoksi instansi masing-masing. Kami tidak akan mencampuradukan kewenangan Lembaga satu dengan yang lain,” ujarnya. Pengecekan pertama di salah satu lembaga sosial milik Korea, bernama BOAS di wilayah Kecamatan Kalimanah. Pada kesempatan itu diperiksa paspor dan kelengkapan lain. Hanya saja, menurut Kepala Dinaker Purbalingga, Gunarto, pihaknya sangat minim laporan keberadaan orang asing itu. “Saya minta pihak manajemen lembaga korea melaporkan kepada kami rutin bulanan. Tak hanya itu, dilaporkan ke Tim Pora dan jajarannya. Jadi kami ada data. Selain itu agar semua terbuka, tidak ada kegiatan yang dicurigai,” jelasnya. Sidak kemarin, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan surat- surat lainnya. Pihak terkait siap melaporkan rutin aktifitas mereka di Purbalingga. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: