Meresahkan, Warga Bancar Diamankan

Meresahkan, Warga Bancar Diamankan

DIAMANKAN : Warga bersama dengan Polisi mengamankan Junedi untuk dibawa ke Panti Rehablitasi.ADIT/RADARMAS Mengindap Gangguan Jiwa PURBALINGGA - Junedi (49), warga Kelurahan Bancar RT 2 RW 6, Kecamatan Purbalingga terpaksa diamankan oleh warga dibantu dengan petugas Polisi, Rabu (6/3) sore. Dia diamankan karena sering membuat resah di sekitar lingkungan tempat tinggalnya hingga warga menjadi takut. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, Junedi mengidap gangguan jiwa yang sering meresahkan masyarakat. Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo mengatakan, pihaknya memberikan bantuan pengamanan dari laporan dan permintaan bantuan warga Kelurahan Bancar. "Di wilayahnya (Kelurahan Bancar, red) ada orang yang mengalami gangguan jiwa. Setelah dikoordinasikan dengan pihak keluarga, yang bersangkutan rencananya akan dibawa ke Panti Rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan," jelasya. Dia menambahkan, anggota polsek yang mendatangi lokasi kemudian mencari keberadaannya dan antisipasi kemungkinan lari. Junedi diamankan di salah satu kamar rumahnya saat duduk sambil makan ubi mentah tanpa perlawanan. Sementara itu, Ketua RT 2 RW 6 Karsono menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu mengamankan warganya. Dengan bantuan polisi, pihak keluarga dan warga merasa terbantu karena warga sekitar sudah ketakutan. Karsono menambahkan, Junedi bukan hanya meresahkan warga sekitar, namun juga para pedagang yang ada di Pasar Badog, Kelurahan Bancar karena sering mengambil barang barang dagangan. Bahkan pernah mengambil batu nisan yang ada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bancar. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: