Hanya Tiga BUMDes Kategori Maju

Hanya Tiga BUMDes Kategori Maju

FLYING FOX : Rest Area Lembah Asri Serang. BUMDes di Desa Serang memiliki beberapa unit usaha, salah satunya pariwisata. ISTIMEWA PURBALINGGA - Pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum sepenuhnya maksimal dilakukan oleh desa di Kabupaten Purbalingga. Dari hasil updating yang dilakukan Dispermades pada Desember lalu, terdapat 147 BUMDes dari total 224 desa yang telah berdiri dengan kategori yang beragam. “Sebanyak 95 BUMDes masuk klasifikasi dasar, 47 tumbuh, dua berkembang, dan tiga maju,” kata Kepala Bidang SDA dan Keswadayaan di Dispermades Kabupaten Purbalingga Dedi Kurniawan, Senin (25/2). Dedi mengakui, belum banyak BUMDes yang benar-benar telah menjalankan usahanya untuk menggerakkan roda perekonomian warganya dengan optimal. Hanya beberapa desa yang telah berhasil mendayagunakan BUMDes, sebagai media untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Lebih lanjut dikatakan, BUMDes di Desa Serang, Desa Karangreja dan Desa Larangan, merupakan tiga desa yang BUMDesnya terklasifikasi maju. Bahkan Desa Serang yang bergerak di sektor pariwisata, kini telah berbentuk PT dan memiliki unit usaha. Sedangkan Desa Karangreja dan Desa Larangan masing-masing memiliki BUMDes, yang bergerak membuka toko atau minimarket dan pemecah batu. “Kertanegara berada di sektor pengolahan sampah dan sanggar produksi pemilah sampah organik-anorganik. Sedangkan Sangkanayu memiliki bermacam sektor seperti wisata, toko mart, dan lainnya. Namun secara umum, BUMDes di Kabupaten Purbalingga banyak bergelut di sektor simpan-pinjam, jasa sewa alat, dan air bersih,” kata Dedi. Dedi menegaskan, pembentukan BUMDes di desa merupakan perwujudan dari upaya pemerintah untuk mendorong menjadi desa yang mandiri. Tidak bergantung pada dana bantuan dari pemerintah seperti DD atau ADD. “Sasaran akhir dari pemberdayaan masyarakat desa untuk mewujudkan desa yang mandiri. BUMDes yang maju adalah yang bisa mencukupi kebutuhan warganya,” tutur Dedi. Penentuan sektor dikatakan Dedi, menyesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa bersangkutan. “Tergantung kepedulian warga desanya. Kita tidak bisa memaksa desa untuk memilih sektor tertentu untuk BUMDes. Jadi diharapkan desa bisa sadar UU Desa yang bertujuan supaya maju dan mandiri,” pungkasnya. (nif/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: