Tiga Makanan Mengandung Pewarna Tekstil
UJI : Tim JKPT mengecek bahan makanan yang mengandung pewarna tekstil, yang ditemukan di Pasar Bobotsari Senin (25/2). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kabupaten Purbalingga, kembali menemukan makanan ringan yang mengandung Rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya apabila dikonsumsi. Temuan didapat tim JKPT saat monitoring keamanan pangan di Pasar Bobotsari, Senin (25/2). Ada tiga jenis sampel makanan yang diduga mengandung Rhodamin B. Yakni kerupuk Air Mancur, jenang tape, dan mireng. Kasi Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga Suyono mengatakan, bahan pangan seperti kerupuk Air Mancur, jenang tape, dan mireng bukan merupakan produksi asli Purbalingga. “Dari label yang tertera pada kemasan produk makanan, produksi bahan pangan ini berasal dari Purwokerto. Untuk jenang tape kami juga mengecek sampel buatan dari Dagan, Bobotsari. Tapi hasilnya negatif tidak mengandung Rhodamin B, karena bisa ditengarai dari warnanya,” paparnya. Setelah menemukan adanya makanan berpewarna tekstil, tindakan yang dilakukan tim JKPT sementara ini masih secara persuasif kepada penjual makanan. Sementara sample makanan yang terbukti mengandung Rhodamin B, akan dilaporkan ke Dewan Ketahanan Pangan untuk ditindaklanjuti. “Kita hanya melaporkan dan membina pedagang yang ada di pasar. Kita beritahukan kepada pedagang yang bersangkutan jangan membeli atau kulakan produk itu lagi,” tegasnya. Suyono juga mengimbau kepada pedagang di pasar lainnya, untuk tidak lagi menjual produk makanan yang ditengarai mengandung pewarna tekstil. Selain itu mengimbau para pembeli untuk lebih cerdas memilih dan membeli produk makanan, agar tidak membahayakan kesehatan. “Rhodamin B bukan tambahan pangan, tapi bahan untuk pewarna tekstil yang sudah jelas tidak boleh dikonsumsi. Karena efeknya terhadap kesehatan manusia jika dikonsumsi terus menerus, berbahaya,” tuturnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: