Berjualan di Ruang Milik Jalan. Pedagang Diminta Pindah Lokasi
PENERTIBAN : Pedagang yang berjualan di ruang milik jalan di Pasar Badog ditertibkan. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Jalur Pasar Badog Kelurahan Bancar, kembali menjadi perhatian pemerintah. Kemarin (25/1), Satpol PP, Dinhub, dan Dinperidag melakukan penertiban. Penertiban dilakukan selain semrawut, pedagang dan parkir pinggir jalan juga mengganggu arus lalu lintas. Terutama sebelum pukul 08.00. Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono SSos mengatakan, ada belasan pedagang yang ditertibkan karena kedapatan berjualan di ruang milik jalan dan depan pintu masuk Pasar Badog. “Kami masih persuasif, karena mereka juga kooperatif saat digeser ke lokasi yang aman tidak menolak. Kalau tidak digeser, maka arus lalin akan terganggu,” katanya, kemarin. Sutriono menuturkan, untuk lokasi parkir yang diperbolehkan yakni di sisi barat dan sisi timur. Sedangan bagian tengah lapak bisa digunakan untuk kendaraan roda dua. “Juru parkir juga sangat menentukan semrawut tidaknya jalur. Terutama pagi hari. Saat ramai, masih ada juru parkir yang terlalu menutup jalan,” terangnya. Saat penertiban, sebanyak 28 PKL, empat pedagang, dan pemilik toko dibina. Mereka diminta mematuhi aturan meski tidak ada petugas. Sutriono mengatakan, akan rutin melakukan patroli. Dikatakan, pedagang maupun PKL terbukti melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Pada Pasal 12 (a) disebutkan setiap orang dan atau badan dilarang berjualan atau berdagang, menyimpan dan atau menimbun barang di ruang milik jalan. “Juru parkir juga melanggar Pasal 13 (1), yaitu setiap orang yang memarkir kendaraan wajib di tempat yang telah ditentukan,” tegasnya. Tim gabungan tidak hanya membina PKL dan juru parkir, namun pemilik pertambangan yang mengoperasikan dump truk. Mereka diminta lebih siang mengoperasikannya, karena jika terlalu pagi akan menyumbang semakin semrawutnya ruas jalan. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: