Angin Ribut Rusak Rumah di Enam Kecamatan

Angin Ribut Rusak Rumah di Enam Kecamatan

RUSAK : Rumah rusak akibat bencana angin ribut di Desa Panusupan. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Kerugian akibat bencana angin ribut yang melanda sejumlah lokasi di Kabupaten Purbalingga, Selasa (22/1) dan Rabu (23/1) dini hari, mencapai Rp 104 juta. Beberapa wilayah yang diterjang angin ribut yakni Kecamatan Rembang, Kecamatan Bukateja, Kecamatan Mrebet, Kecamatan Bobotsari, dan Kecamatan Karanganyar. Kasi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Mukhsoni mengatakan, sudah melakukan verifikasi data jumlah kerusakan rumah akibat bencana angin ribut. "Kerugian materiil yang dialami warga di sejumlah wilayah yang terdampak bencana angin ribut mencapai Rp 104 juta," jelasnya, Kamis (24/1). Mukhsoni menuturkan, pihaknya juga melakukan penanggulangan dan penanganan bersama dengan personel gabungan dari berbagai unsur, untuk melakukan pembersihan dan evakuasi pohon yang tumbang. "Kemudian menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang rumahnya rusak," imbuhnya. Dari hasil verifikasi, jumlah total rumah yang mengalami kerusakan dampak bencana angin kencang sebanyak tujuh rumah dan satu penggilingan padi rusak parah. Rumah rusak berat sebanyak 2 unit, rusak sedang 4 unit, dan rusak ringan 1 unit. "Serta 16 kios rusak berat di Kompleks Objek Wisata Goa Lawa," tambahnya. Dituturkan, di Desa Sumampir, Kecamatan Rembang, satu rumah rusak akibat angin ribut dengan kerugian Rp 10 juta. Di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, satu rumah rusak dengan kerugian Rp 2 juta, Panusuna 2 rumah (Rp 27 juta), Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet 1 rumah (Rp 15 juta), Desa Jambudesa, Kecamatan Karanganyar 1 rumah (Rp 10 juta), di Desa Kalijaran, Kecamatan Karanganyar (Rp 5 juta). Sementara 16 unit kios di Goa Lawa dengan kerugian Rp 10 juta, dan satu penggilingan padi di Desa Limbasari, kecamatan Bobotsari (Rp 25 juta). "Bencana angin ribut ini, tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya beberapa batang pohon tumbang ada yang menimpa rumah maupun melintang di jalan," lanjutnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: