Bolos, Siswa Disanksi Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Bolos, Siswa Disanksi Nyanyi Lagu Indonesia Raya

TERJARING : Pelajar yang terjaring razia anak sekolah diperiksa Satpol PP Purbalingga. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Satpol PP gencar melakukan razia siswa yang membolos sekolah. Saat razia pada Senin (21/1) kemarin, kembali kedapatan siswa tengah nongkrong warung makan dan di tempat wisata saat jam sekolah. Siswa yang terjaring hanya didata dan dibina untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Purbalingga Revon Hanprin Dian menjelaskan, razia anak sekolah di luar sekolah pada jam pelajaran dilakukan pukul 09.00-13.00 WIB. Pihaknya beserta anggota melakukan patroli ke beberapa lokasi sasaran kegiatan yang diduga terdapat pelanggaran. “Kami berhasil mendapatkan di dua lokasi. Ada yang sedang duduk-duduk pada jam sekolah. Yaitu di sebuah warung di Desa Beji Kecamatan Bojongsari, dan di tempat wisata Desa Serang Kecamatan Karangreja," ungkapnya. Dikatakan, siswa yang terjaring razia di warung, merupakan siswa sejumlah SMK di Purbalingga. Sedangkan yang terjaring razia di objek wisata Desa Serang yakni siswa SMP dari Kabupaten Pemalang dan siswa sejumlah SMK di Purbalingga. Anggota Satpol PP juga menggeledah tas dan ponsel siswa yang terjaring razia. Dikhawatirkan membawa sesuatu yang tidak layak atau membahayakan. Pihaknya juga memerintahkan siswa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. “Kami lakukan pembinaan dengan pendataan dan teguran secara lisan maupun tertulis. Mereka sudah salah, karena masih jam pelajaran, keluyuran dan diduga kuat membolos sekolah,” tambahnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: