43 Sarang Tawon Dimusnahkan

43 Sarang Tawon Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN : Petugas BPBD Purbalingga membasmi sarang lebah yang mengancam warga. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Sarang lebah atau tawon sering mengancam warga sekitar. Selama 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga sudah memusnahkan 43 sarang lebah atas permintaan warga. “Yang banyak di wilayah Kecamatan Purbalingga. Pernah juga di Kaligondang, Bojongsari, dan Kalimanah,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Purbalingga Muhsoni, Selasa (15/1). Menurutnya, sarang lebah yang ditangani tidak hanya yang besar. Tapi juga sarang kecil dengan semua jenis lebah. “Kalau sudah mengganggu dan ada permintaan untuk dimusnahkan, akan kami bantu untuk memusnahkan,” ujarnya. Tahapan penanganan, setelah menerima permohonan bantuan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan pengecekan lokasi untuk persiapan evakuasi. Evakuasi sarang lebah dilakukan malam hari, dengan berbagai perlengkapan. “Pertama kami menggunakan kapas atau tisu dibasahi dengan premium. Kemudian kita tutupkan di pintu sarang. Setelah pintu tertutup disemprot dengan premium kurang lebih lima menit. Bila sudah tidak terdengar dengungan di dalam sarang lebah, baru sarang kami ambil,” terangnya. Dikatakan, jumlah personel yang diturunkan untuk melakukan evakuasi antara tiga sampai empat orang. “Bagi masyarakat di wilayah Purbalingga apabila menemui sarang lebah selagi masih kecil, tolong dimusnahkan. Apabila menemui sarang lebah yang sudah besar, bisa mengajukan permohonan kepada Kepala Pelaksana BPBD dengan tembusan Plt Bupati Purbalingga,” ujarnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: