Optimis Target Rp 2 M Tercapai, PAD Parkir Tepi Jalan Umum
POTENSIONAL : Parkir di Jalan Jenderal Soedirman Barat paling tinggi pendapatannya. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum (TJU) sebesar Rp 2 miliar, optimis bakal tercapai. Pasalnya hingga 3 Desember, PAD sudah mencapai 94,33 persen atau Rp 1.886.000.000. Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) R Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya terus menggenjot pendapatan agar pada pekan ketiga target sudah tercapai. Bahkan jika memungkinkan bisa surplus seperti tahun lalu. “Juru parkir sepakat ikut mendukung setoran tepat waktu sesuai perjanjian. Jadi mereka tidak akan nunggak setoran, dan semua target sudah sesuai perhitungan. Dilihat dari potensi kendaraan dan faktor lainnya,” tuturnya, Kamis (6/12). Seperti diketahui, target PAD tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar. Lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1.571.685.000. “Setoran retribusi parkir dilakukan per titik sebulan sekali. Dengan syarat, pengelola parkir atau penanggungjawab parkir menyerahkan dulu pemasukan selama sebulan di bulan depan,” tambahnya. Imam meminta juru parkir mematuhi aturan main. Yaitu berseragam resmi, tanda pengenal, dan tidak memungut diluar ketentuan. Bahkan kendaran dinas plat merah yang tidak dalam tugas juga bisa ditarik parkir. "Kami tidak ingin kecolongan setoran bulanan macet dengan berbagai alasan yang sama. Jadi kami harus memungut dulu di awal bulan, dengan besaran berbeda tiap kantong parkir,” katanya. Imam juga mengingatkan kepada juru parkir dan pengelola parkir, jika tidak memenuhi setoran selama tiga kali peringatan dari dinas, maka izin parkir bisa dicabut. “Untuk tunggakan lama juga sudah lunas,” ungkapnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: