Gara-Gara Pisang, Warga Nyaris Baku Hantam
MEDIASI : Dua warga yang berselisih melakukan mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Mrebet. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Gara-gara buah pisang, dua warga RT 1 RW 4 Desa Bojong, Kecamatan Mrebet berselisih, Sabtu (17/11). Sempat nyaris baku hantam, keduanya akhirnya berhasil didamaikan Bhabinkamtibmas Polsek Mrebet. Kapolsek Mrebet AKP Imam Sutiyono mengatakan, perselisihan terjadi antara Kirno (40) dan Riska (30). Permasalahan terjadi sesaat setelah transaksi jual beli buah pisang. “Kirno membeli pisang milik Riska sebanyak dua tundun, yang berada di dua pohon pisang. Namun ternyata Kirno menebang tiga pohon. Hal itu menimbulkan perselisihan,” jelas kapolsek. Setelah kedua pihak dipertemukan, kemudian diberikan imbauan oleh Bhabinkamtibmas. Selanjutnya dilakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan. Mediasi juga menghadirkan pihak pemerintahan desa yaitu Kades Bojong Sahudi. Dari hasil musyawarah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keduanya saling meminta maaf sepakat mengakhiri perselisihan. “Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas, salah satu upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di desa binaanya. Permasalahan warga yang ada di desa, diharapkan bisa analisa dan diselesaikan dengan baik,” kata Kapolsek. Bhabinkamtibmas Polsek Mrebet Bripka Dwi Harmoko menjadi mediator perselisihan dua warga. Bhabinkamtibmas memimpin musyawarah dan mempertemukan keduanya di rumah salah satu warga. Kepala Desa Bojong Sahudi mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Dengan langkah mediasi yang dilakukan, permasalahan warga di wilayahnya bisa terselesaikan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: