250 Balon Kades Ambil Formulir

250 Balon Kades Ambil Formulir

Ratusan balon kades mendatangi Bagian Pemerintahan Setda untuk mengurus surat keterangan, kemarin (26/10). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Lebih dari 100 bakal calon (balon) kepala desa (kades) mendatangi Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, Jumat (26/10). Kedatangan mereka untuk mengurus surat keterangan belum pernah menjabat sebagai kades dengan tiga kali masa jabatan. Surat keterangan menjadi salah satu kelengkapan persyaratan bagi balon kades untuk mendaftar. Hal itu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata cara pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. "Surat keterangan berlaku bagi petahana maupun yang belum pernah sama sekali. Karena mengejar waktu, maka mereka mendatangi kami," jelas Kabag Pemerintahan Setda Raditya Widayaka mengatakan, kemarin. Hingga kemarin, pihaknya belum bisa memastikan jumlah balon kades yang mengurus surat keterangan. Namun ada sekitar 100 lebih balon kades yang mengurus. Sejak hari pertama pendaftaran calon kades dibuka pada Minggu (21/10), sudah lebih dari 250 orang yang mengambil formulir pendaftaran. "Saat ini baru tahap pendaftaran balon kades hingga 29 Oktober pukul 23.59. Kami perkirakan masih banyak yang akan mengambil formulir," tambahnya. Bahkan usai pendaftaran ditutup dan dilakukan penelitian, jika ada yang belum lengkap maka balon kades masih harus memperbaiki persyaratan selama tujuh hari. Jika sampai waktu perbaikan persyaratan habis, kalau hanya ada satu orang balon kades, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 20 hari ke depan. Pemungutan suara Pilkades serentak akan dilaksanakan 16 Desember. Sebanyak 184 desa menggelar Pilkades reguler dan satu desa yaitu Tlahab Lor Pilkades antarwaktu karena kades bersangkutan meninggal. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: