Dinas Tidak Akan Beri Sanksi Pada GTT yang Mogok
Dindikbud melakukan pertemuan dengan para GTT yang ada di Kabupaten Purbalingga. HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS PURBALINGGA - Pada Guru Tidak Tetap (GTT) yang melakukan aksi mogok mengajar bisa bernafas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan memberikan sanksi kepada mereka. "Kami sudah melupakan kejadian-kejadian yang telah berlalu. Kami juga tidak akan memberi sanksi kepada GTT yang melakukan aksi mogok mengajar," tutur Plt Kepala Dindikbud Subeno saat melakukan pertemuan dengan GTT di Aula Sudirman Dindikbud, Selasa (23/10). Subeno mengatakan, kebijakan agar GTT tetap harus berangkat mengajar diambil demi kebaikan para GTT. Sebab, mereka harus tetap menjaga integritas dan loyalitas sebagai tenaga pendidik. “Solidaritas itu bagus, tapi jangan sampai mengalahkan loyalitas dan integritas. Jangan sampai anak ditinggal. Itu namanya mengorbankan integritas demi solidaritas,” tuturnya. Lebih lanjut Subeno mengatakan, jika GTT ingin menyampaikan usulan sebaiknya ditempuh dengan cara yang baik. Dia juga berkomitmen mendukung GTT untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak sebagai pengajar. “Keputusan akhir sampai ke tim anggaran yakni bupati. Itu yang harus kita tempuh. Perbaikan di tingkat kabupaten kita lakukan setahap demi setahap,” ujarnya. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: