GTT Mogok, Kepala Sekolah Ikut Mengajar
Siswa SDN 1 Sirau sedang mengerjakan tugas yang diberikan kepala sekolah, karena gurunya tengah mogok mengajar. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Aksi mogok mengajar yang dilakukan Guru Tidak Tetap (GTT) di Purbalingga pada Senin (22/10), membuat sekolah harus kerja ekstra keras. Bahkan kepala sekolah harus ikut mengajar dan memberi tugas kepada para siswa. Kondisi tersebut salah satunya terjadi di SD Negeri 1 Sirau Kecamatan Karangmoncol. Salah satu guru PNS, Purnawan mengatakan, di SDN 1 Sirau yang tergolong wilayah pinggiran hanya memiliki tiga guru PNS dan lainnya berstatus GTT. “Ini butuh solusi, kondisi ini juga harus segera diselesaikan. Paling tidak pemerintah pusat bisa bergerak cepat melakukan langkah-langkah nyata mengakomodir teman-teman GTT,” tuturnya, Senin (22/10). Baca: Ribuan GTT Purbalingga Mogok Mengajar Menurutnya, jika dibiarkan maka bisa berimbas pada proses pembelajaran di sekolah. Seperti kemarin, beberapa kelas terlihat kosong karena tidak ada guru. Para GTT berharap dengan adanya mogok mengajar, pemerintah segera memberikan solusi untuk para tenaga honorer. Sementara itu, Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Pendidikan (FHPTK) Kabupaten Purbalingga Abas Rosadi mengaku belum tahu langkah apa yang akan dilakukan esok (hari ini, red). Pihaknya sudah menggunakan pengacara untuk melakukan mediasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. “Kalau kemarin masih ada yang mogok. Kami belum tahu langkah selanjutnya,” tuturnya. Terpisah, Plt Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi mengatakan, GTT yang hanya berangkat hanya absen kemudian pulang, dianggap tidak hadir. “Rencananya, kami akan bertemu lagi dengan perwakilan GTT, pengacara GTT dan Korwil Kecamatan, Kepala Sekolah dan lainnya, Selasa (23/10) ini. Disini kita upayakan damai atau Islah dan jangan sampai ada yang dirugikan. Kami optimis akan bisa selesai soal mogok dan tidak mogok ini,” paparnya (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: