GTT Gelar Aksi Mogok Mengajar Tapi Tetap Masuk
TETAP JALAN : Kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan meski GTT akan melakukan aksi mogok mengajar mulai hari ini (22/10). Bawah, FHPTK Kabupaten Purbalingga mengadakan musyawarah besar, Sabtu (20/10).HANIF PANDU SETIAWAN/RADARMAS PURBALINGGA - Kembali, Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Purbalingga mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar. Aksi akan dilakukan mulai Senin (22/10) hingga 31 Oktober mendatang. "Saya sudah ketemu dengan forum. Karena waktunya sudah mepet, katanya bukan mogok hadir tetapi mungkin tidak mengajar. Bukan mogok dalam arti tidak berangkat. Mereka konsisten untuk menjaga kondusivitas,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi. Sementara itu, Ketua FHPTK Abas Rosyadi mengonfirmasi bahwa aksi mogok mengajar akan tetap dilaksanakan hari ini (22/10) dengan beberapa ketentuan. “Aksi mogok mengajar tertuju ke nasional, yakni pemerintah pusat. Agar presiden mengubah kebijakan atas guru honorer di Indonesia,” ujarnya. Baca Baca: Ribuan GTT Purbalingga Mogok Mengajar Dia menuturkan, aksi mogok mengajar akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Ia menginstruksikan guru untuk tetap berangkat dan mengisi presensi. “Walaupun aksi ini dilaksanakan, kami tetap mempertimbangkan kebijakan kemanusiaan juga. Yaitu untuk tetap mengontrol siswa. Selain itu kami juga menghormati pemerintah kabupaten yang sudah sangat baik terhadap para honorer. Jadi nanti guru berangkat sekolah, absensi. Setelah itu kami menyerahkan keputusan ke tiap guru, pulang boleh atau hanya duduk-duduk saja di sekolah,” ujarnya. Menurutnya, dari musyawarah besar FHPTK Kabupaten Purbalingga yang digelar Sabtu (20/10), semua GTT setuju untuk melaksanakan aksi mogok mengajar. Untuk itu, dia berharap mereka bisa berkomitmen untuk melaksanakan aksi solidaritas nasional ini. Abas juga menuturkan,akan ikut melakukan pengajuan gugatan Permenpan tentang pembatasan usia pendaftar CPNS ke Mahkamah Agung pekan depan. “Kita tidak boleh berleha-leha. Kita yang saat ini berusia muda nantinya akan mengalami tua juga, dan ada kemungkinan bernasib seperti mereka yang saat ini tidak dapat mendaftar CPNS karena faktor usia,” ujarnya. Seperti diketahui, jumlah GTT di Indonesia tercatat lebih banyak dari jumlah tenaga pengajar PNS, dengan rasio 53:47. FHPTK Nasional menuntut kebijakan yang adil untuk para GTT/PTT kepada presiden, dengan melakukan aksi mogok mengajar nasional selama dua minggu dari 15 Oktober hingga 30 Oktober. (nif/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: