Kemenag Gagas Zakat dari TPG

Kemenag Gagas Zakat dari TPG

TASYAKURAN : Acara tasyakuran setahun kepengurusan Baznas Kabupaten Purbalingga, Rabu (17/10). AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggencarkan pegawainya berzakat. Yaitu melalui uang atau menyisihkan rezeki dari para guru yang menerima tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu dikatakan Sekretaris Kantor Kemenag Purbalingga Ahmad Muhdzir saat acara Satu Tahun Kepengurusan Baznas Kabupaten Purbalingga menuju kebangkitan zakat dan penyaluran zakat di Baznas Purbalingga, Rabu (17/10). Pihaknya selama ini hanya melakukan zakat dari gaji para guru dan pegawainya. “TPG bisa lebih besar dari gaji bulanan para guru. Jadi kami sedang siapkan pengalokasiannya untuk zakat ke Baznas, sesuai dengan perhitungan yang akan dilakukan,” katanya, kemarin. Ahmad mengakui, banyak guru dan yang sudah menerima TPG dan sudah saatnya menyisihkan sebagian hartanya untuk membayar zakat. Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga Drs Chumaidi MF MSi mengatakan, Baznas Purbalingga terus berupaya amanah dan menyalurkan Zakat Infak dan Sodakoh ke penerima. Termasuk ikut mendukung kegiatan sosial seperti bantuan bencana alam dan lainnya. “Bantuan bencana dan musibah berupa santunan dan juga ikut mensukseskan program pemerintah mengentaskan kemiskinan dengan RTLH,” tuturnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: