Warga Temukan Cek Bernilai Miliaran Rupiah

Warga Temukan Cek Bernilai Miliaran Rupiah

Salah satu anggota Polsek Purbalingga menunjukkan cek dan SIUP palsu yang ditemukan Singgih. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sabtu (13/10), Singgih (65), warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga, menemukan amplop coklat yang ternyata berisi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan selembar cek senilai miliaran rupiah. Temuan itu dilaporkan ke kepolisian. “Dalam surat tersebut ada keterangan yang salah satunya agar menghubungi sebuah nomor telepon untuk konfirmasi. Kita pastikan temuan surat dan cek tersebut adalah palsu dan merupakan modus penipuan,” kata kapolsek Purbalingga AKP Subagyo kemarin. Kapolsek menerangkan, berdasarkan cara penyebaran, bentuk fisik surat dan lembaran cek dapat disimpulkan semua palsu. Dia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi terhadap bank yang disebutkan dalam cek, didapat keterangan bahwa nomor dan kode cek tidak sesuai dengan kode bank. SIUP yang ditemukan dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nomor 710.07/20-22/VII/2011 untuk PT Pragon Jaya Mandiri. Selain itu ada selembar cek Bank Panin Cabang Tebet dengan nomor cek C121947 dengan nilai Rp 2,7 miliar untuk pembayaran kepada Ir Riko Johan Sitorus. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar waspada apabila ada modus serupa. "Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu dengan pihak kepolisian. Jangan langsung menghubungi nomor yang tertera, apalagi mengikuti petunjuk untuk mengirim sejumlah uang. Sehingga bisa terhindar dari modus penipuan," imbaunya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: