Oktober, Tambah 12 Ribu Tabung
Pemkab mengusulkan adanya tambahan fakultatif harian elpiji 3 kilogram sebanyak 12 ribu tabung. DOK RADARMAS PURBALINGGA- Distribusi dan stok elpiji 3 kilogram di Purbalingga bulan ini bakal aman. Pasalnya, ada tambahan fakultatif harian sebanyak 12 ribu tabung. Yaitu dari jatah atau kuota harian 24 ribu lebih tabung elpiji 3 kilogram. Koordinator Agen Elpiji 3 Kilogram Kabupaten Purbalingga DPC Hiswana Migas Banyumas Hendy Setyo Mulyo mengatakan, tidak setiap bulan pemkab bisa mengusulkan kenaikan atau tambahan jatah. Namun karena pertimbangan permintaan sedang tinggi atau hal lain yang dinilai mempengaruhi stok elpiji 3 kilogram, maka ada usulan tambahan. “Kalau total kuota atau jatah perbulan kisaran 600 ribuan tabung,” ujarnya, Jumat (12/10). Hendy mengaku, hingga kini stok elpiji 3 kilogram masih aman. Alokasi elpiji 3 kilogram untuk Kabupaten Purbalingga bulan ini sebanyak 617.280 tabung. Jumlah itu masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Hendy mencontohkan pada momen seperti puasa dan lebaran lalu, kebutuhan masyarakat akan elpiji semakin meningkat sehingga disiapkan pangkalan siaga. Ada satu pangkalan siaga di setiap kecamatan. Jumlah ketersediaan elpiji di pangkalan siaga cukup variatif mulai dari 50 hingga 200 unit. “Alokasi tambahan Oktober ini kisaran 50 persen dari kuota harian,” ujarnya. Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Purbalingga Sidik Purwanto melalui Kabid Perdagangan Johan Arifin mengatakan, sudah mendatangi PT Pertamina melaporkan semua mekanisme dan distribusi elpiji 3 kilogram di Purbalingga. “Kami juga sudah membicarakan adanya tambahan kuota di tahun 2019. Jadi lebih menjamin ketercukupan stok,” tuturnya. Adanya kecukupan stok juga harus diikuti pengawasan yang cermat. Yaitu agar distribusi elpiji 3 kilogram tercapai sesuai sasaran. “Kami terus mensosialisasikan jika PNS/pegawai BUMD dan hotel, kafe serta restoran dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram. Minimal mereka wajib beralih ke elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram,” tuturnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: