Surat Kaleng, DPRD Nekad Sidak
Ketua Komisi IV HR Bambang Irawan mengecek proyek pelebaran Jalan Letnan Yusuf Desa Babakan. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga mengadakan inspeksi mendadak (sidak) proyek pelebaran Jalan Letnan Yusuf Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Rabu (10/10). Sidak ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan yang ternyata identitas pengirimnya tidak lengkap. Dalam surat aduan disebutkan bahwa proyek pengecoran pada pelebaran jalan tidak dilapisi plastik. Selain itu, ada galian yang berantakan serta hasil cor terdapat retakan. Surat tersebut dibuat tanpa ada nama penanggungjawab laporan. "Jadi ini seperti surat kaleng. Surat aduan yang dibuat-buat tanpa sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," jelasnya. Ketua Komisi IV HR Bambang Irawan kemarin. Dalam sidak yang dilakukan bersama dengan instansi terkait, yakni DPUPR, Bapelitbangda, Bagian Pembangunan Setda, Camat Kalimanah, Kades Babakan, serta rekanan yang mengerjakan proyek, Komisi IV yang dipimpin Ketua HR Bambang Irawan, tidak menemukan indikasi yang dilaporkan warga. "Setelah kami cek, ternyata cor sudah dilapisi plastik. Hasil pengecoran retak-retak, karena antara cor dan aspal memang tidak sepenuhnya menyatu," ujarnya. Dia menjelaskan, masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi pembangunan di Purbalingga. Namun, dalam penyampaikan aduan hendaknya harus bisa dipertanggungjawabkan. Perwakilan DPUPR Gunawan menyampaikan, proyek peningkatan kapasitas Jalan Letnan Yusuf dikerjakan pada April 2018 menggunakan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4,168 miliar. Jangka waktu pengerjaan selama 150 hari dan selesai tepat waktu. "Proyek ini sudah Provisional Hand Over,” katanya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: