DD Tahap III Belum Bisa Dicairkan
Pembangunan talud di Desa Arenan menggunakan Dana Desa tahap pertama. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Pedesaan (Dinpermasdes) mengaku belum bisa menarik Dana Desa (DD) tahap III. Pasalnya, masih ada desa yang belum bisa memenuhi laporan pertanggungjawaban. Kepala Dinpermasdes Muhammad Najib mengatakan, setiap tahap minimal sudah ada 75 persen laporan yang masuk dari jumlah desa penerima. Jika belum maka belum bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya. “Kami minta kepada jajaran untuk turun langsung ke desa-desa yang dinilai lambat. Dicari penyebabnya dan diberikan solusi. Alhamdulillah ada satu desa yang sudah bisa terselesaikan dan segera berlanjut persiapan ke termin berikutnya,” tuturnya, Selasa (9/10). Najib mengatakan, DD untuk tahap I dilakukan mulai Januari hingga minggu ketiga Juni, tahap II pada Maret hingga minggu keempat Juni dan tahap III mulai Juli hingga akhir tahun. Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi mengatakan, pihaknya tidak ingin DD yang sudah ada di Kas Daerah, mengendap terlalu lama di rekening kas daerah. "Kami terus mendorong melalui Pemerintah Kecamatan dan Dinpermasdes, yaitu membantu pemerintah desa saat pembuatan berkas pengajuan pencairan dana desa di setiap tahap bisa dipercepat. Karena kami khawatir, jika penyerapan lambat maka untuk pencairan tahap selanjutnya ikut terpengaruh lambat, " ungkapnya. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: