Hati Hati Main di Dunia Maya

Hati Hati Main di Dunia Maya

KOMPAK : Peserta apel 3 pilar di Pendopo Dipokusumo foto bersama. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Kepolisian membentuk satgas cyber crime untuk menghadapi dan mengantisipasi perpecahan di dunia maya. Tidak sekedar menangani pelanggaran UU ITE, tetapi juga pelanggaran Pemilu 2019 di dunia maya. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Condro Kirono MM MH jika kasus kejahatan di dunia maya berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Pemilu, maka akan diserahkan ke Bawaslu melalui forum Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Tapi kalau pelanggarannya menyangkut UU ITE, kita yang proses,” tegasnya saat mengikuti Apel 3 Pilar di Pendopo Dipokusumo, Selasa (2/10) kemarin. Kendarti demikian dia berharap tidak perlu sampai memproses seperti itu. Parpol dan tim pendukung semua sudah mendeklarasikan untuk pemilu damai. Tidak akan saling memfitnah, membuat berita hoax, atau kampanye hitam, itu sudah digaungkan,” tuturnya. Dalam Apel 3 Pilar, tambahnya, kemarin dikumpulan pemimpin-pemimpin di lini terdepan seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades/Lurah untuk kita dorong agar bisa memetakan kerawanan di desa/kelurahannya, menyelesaikan dengan menginformasikan ke satuan yang ada di atasnya, yakni Polsek atau Polres. Sehingga suasana dapat dikelola secara kondusif. Sementara itu Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto SSos MSi dalam arahan apel menyampaikan Pelaksanaan Pilgub 2018 lalu telah berlangsung aman dan kondusif. Ia berharap agar di Pemilu 2019 yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) juga mengalami kondusifitas yang sama. “Di balik kesuksesan yang kita capai (di Pilgub) kemarin, bukan semata mata hanya untuk tujuan Pilkada. Lebih dari itu, juga untuk mensukseskan roda pembangunan nasional di Jawa Tengah,” jelasnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: