Pemerataan Apotek Butuh Payung Hukum

Pemerataan Apotek Butuh Payung Hukum

SEMINAR : Ratusan apoteker di Purbalingga mengikuti seminar dan konfercab PC IAI Purbalingga. BUDI CAHYO UTOMO/RADARMAS PURBALINGGA - Penyebaran apotek di Kabupaten Purbalingga saat ini dinilai belum merata. Sejumlah kecamatan di Purbalingga masih kekurangan sarana apotek. Untuk pemerataan apotek, membutuhkan dukungan payung hukum dari pemerintah daerah Purbalingga. Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2014-2018 Yuni Dwi Kushartati SSi APt, di sela-sela acara Seminar Nasional dan Konfercab PC IAI Kabupaten Purbalingga di Owabong Cottage, Sabtu (29/9). Dia menjelaskan, secara umum jumlah sarana apotek di Kabupaten Purbalingga saat ini mencapai 74 unit. Ada beberapa wilayah kecamatan yang jumlah apoteknya cukup padat, seperti Kecamatan Kota, Bobotsari, Kalimanah, dan Bukateja. Ada juga kecamatan yang masih kekurangan sarana apotek. "Sesuai amanah Undang Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2011, yang dapat mengatur pemerataan pendirian sarana kesehatan adalah pemerintah daerah. Hal itu juga disampaikan Ketua II PD IAI jawa Tengah saat memberikan sambutan acara ini," tutur Yuni. Pada konfercab, Kabid Pelayanan dan SDM Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dr Jusi mengatakan, pihaknya berupaya untuk membuat regulasi mengenai pendirian dan pemerataan sarana kesehatan, apalagi di era JKN saat ini. Jusi juga meminta kepada para apoteker yang tergabung dalam PC IAI Purbalingga, untuk senantiasa menjalankan standar pelayanan kefarmasian di sarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,klinik, apotek dan lainnya. Yuni menambahkan, PC IAI akan berupaya menindaklanjuti hal ini dengan melakukan kajian atau analisis dengan melibatkan masukan dan sharing dari pengurus cabang IAI lainnya, serta ke perguruan tinggi yang memiliki fakultas farmasi. Sementara itu, Seminar Nasional Kefarmasian PC IAI menghadirkan empat narasumber. Yakni Nunu Nugraha M Pharm APt yang menyampaikan tentang inovasi marketing serta strategis bisnis apotek dan peran apoteker di era digital. Pembicara lainnya adalah Amitasari D MSi APt (praktisi farmasis di RS dr Ramelan Surabaya). Dia menyampaikan tentang obat-obatan offlabel. Selain itu juga dihadirkan pembicara dari dosen UMP sekaligus praktisi apoteker klinik kecantikan, Indri Hapsari, yang menampaikan tentang swamedikasi dan pemilihan formulasi kosmetik dan penyakit kulit di pelayanan kefarmasian. Pembicara terakhir adalah Achmad Siddiq SKom yang menyampaikan tentang transformasi retail farmasi. Konfercab PC IAI Purbalingga diisi dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus IAI periode 2014-2018 dan pemilihan Ketua Pengurus Cabang IAI Periode 2018-2022. Dalam konfercab, terpilih Ketua IAI 2018-2022 yakni Tedy Asmoro S Farm Apt. (bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: