GTT Hanya Bisa Ikut PPG

GTT Hanya Bisa Ikut PPG

APEL : Ribuan GTT saat ikut apel di Alun-Alun Purbalingga beberapa waktu lalu. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Ribuan guru tidak tetap (GTT) yang sudah resmi mengantongi SK Bupati, hanya bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sepanjang belum berstatus sebagai PNS, mereka tetap tidak bisa lolos sertifikasi guru dan tidak bisa menerima tunjangan profesi. “Namun karena hanya PPG, maka sebatas ikut saja. Tidak mungkin akan mengikuti sertifikasi guru. Ini juga perlu dipertanyakan,” kata Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Pendidikan (FHPTK) Kabupaten Purbalingga Abas Rosyadi kemarin. Dia mengakui, mulai tahun ini berkesempatan mengikuti PPG, sebagai salah satu tahapan menuju ke sertifikasi guru dan menerima tunjangan profesi. Sesuai SK Bupati, ada 1.644 GTT di Kabupaten Purbalingga. Yakni dari guru TK sebanyak 13 orang, guru kelas SD sebanyak 877 orang, guru PAI SD sebanyak 188 orang, guru PJOK SD sebanyak 135 orang, dan guru Mapel SMP sebanyak 431 orang. Mereka sudah melalui proses seleksi dari 2.085 GTT. Sisanya lebih dari 400 GTT belum memenuhi syarat karena ijazahnya belum linier, masa kerja belum satu tahun dan hal lain yang masih perlu disesuaikan. Meski demikian mereka masih diberi kesempatan untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Abas menambahkan, saat ini perjuangan untuk diberikan kesempatan menjadi CPNS masih berlangsung. Bahkan respon pemerintah pusat juga lambat dan belum ada kepastian. “Kadang honor bulanan juga dirapel dan pernah dipotong pajak. Padahal hanya Rp 700 ribu perbulan. Beruntung sekarang pajak sudah tidak ada lagi,” ungkapnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: