Dua Parpol Dipastikan Absen di Pemilu 2019

Dua Parpol Dipastikan Absen di Pemilu 2019

KOMPAK : Sebanyak 14 parpol dan Plt Bupati Purbalingga saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019, kemarin.ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA – Dua partai politik (Parpol) dipastikan tidak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Purbalingga, yakni Partai Garuda dan PKPI. Maka mereka pun absen tidak bergabung dalam dekalarasi kampanye damai di Pendopo Dipokusumo, kemarin. Di Kabupaten Purbalingga, dua parpol tersebut dipastikan tidak mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2019-2014. Sebab, saat proses pencalegan, dua parpol tersebut tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) untuk ikut Pileg. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Sri Wahyuni mengatakan, dari 16 Parpol yang ada di Kabupaten Purbalingga, hanya 14 parpol yang mengikuti Pileg. Yakni, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, Partai Solidaritas Indonesia, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PBB. Mereka semua menandatangani deklarasi kampanye damai. “Masa kampanye Pemilu 2019 akan segera dimulai. Peserta Pemilu boleh memperkenalkan diri, tapi dengan cara santun, bermartabat, lebih demokratis tanpa adanya hoax, politisasi SARA, dan juga politik uang,” jelas Sri Wahyuni. Deklarasi juga mengikrarkan untuk sepakat menolak segala bentuk politik uang untuk mewujudkan pemilu yang jujur adil serta pemilih yang berdaulat, melaksanakan kampanye yang bersih, sejuk, tidak saling menyerang baik antar pribadi maupun antar peserta pemilu, siap mentaati perundang-undangan yang berlaku, serta berperan aktif menciptakan kodusifitas di Purbalingga. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: