491 Caleg Berebut 45 Kursi DPRD

491 Caleg Berebut 45 Kursi DPRD

RAKOR : Rapat koordinasi penetapan DCT Pemilu 2019 di Aula KPU Purbalingga, kemarin. ADITYA/RADARMAS DCT Pemilu Legislastif Ditetapkan PURBALINGGA - Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Purbalingga dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019, ditetapkan sebanyak 491 calon anggota legsilatif (caleg). Mereka akan bersaing memperebutkan 45 kursi DPRD Purbalingga periode 2019-2024. Dari 491 bacaleg terdiri dari 290 caleg laki-laki dan 201 caleg perempuan. Seluruhnya telah memenuhi dan melengkapi syarat administrasi. "Jumlah yang mendaftar sebanyak 531 bacaleg. Kemudian KPU melakukan verifikasi dan ditemukan ada 37 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, dan beberapa bacaleg yang mengundurkan diri. Sehingga dalam DCT tetapkan ada 491 caleg," kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni dalam rapat koordinasi peetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Pemilu 2019 di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Kamis (20/9). Dia menambahkan, ada berbagai temuan seperti tenaga honorer, ASN serta pegawai BUMD yang ikut mendaftar. Yang masuk tahapan DCT, terdapat enam calon anggota DPRD yang baru dan ada satu bacaleg yang mengundurkan diri. “Ada beberapa yang mengundurkan diri karena suatu hal, dan mereka tetap memilih bekerja di pemerintahan. Seperti caleg yang diterima sebagai honorer di (RSIAD) Panti Nugroho,” imbuhnya. Meski beberapa waktu lalu KPU Purbalingga masih menunggu beberapa bacaleg dari kades, BPD, dan unsur-unsur lain yang belum lengkap syaratnya. Karena belum menyertakan surat pengunduran diri di lembaga mereka masing-masing. Sebelumnya, berdasarkan hasil pencermatan dari DCS, terdapat enam orang yang berlatarbelakang kepala desa, satu orang perangkat desa, 15 orang dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan satu orang berlatar belakang direksi BUMD. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: