Kios Bakal Dibongkar Oktober

Kios Bakal Dibongkar Oktober

BAKAL DIBONGKAR : Bangunan yang melanggar bangunan sempadan air saluran irigasi Banjarcahyana akan dibongkar 18 Oktober mendatang. DOK RADARMAS PURBALINGGA - Pembongkaran puluhan kios yang melanggar bangunan sempadan air saluran irigasi Banjarcahyana, akhirnya ada kepastian. Rencananya, bangunan yang melanggar akan dibongkar 18 Oktober mendatang. “Kami gelar musyawarah untuk membahas rencana pelaksanaan eksekusi atau pemindahan bangunan oleh 11 warga di Desa Cipawon, yang sudah bersedia membuat surat pernyataan. Harapannya, mereka pindah ke tanah mereka sendiri dan tidak melanggar aturan,” tutur Kasi Operasi dan Pemeliharaan Aset BBWS Serayu Opak Yogjakarta Muhammad Rosydiansyah ST MSi, kemarin. Hasil rapat teknis penanganan penertiban pelanggaran Bidang Sumber Daya Air di Sempadan Jaringan Irigasi Banjarcahyana Desa Cipawon Kecamatan Bukateja, bangunan yang melanggar ditertibkan.Pelanggaran tanah negara oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi yang berada di ruang sempadan dan saluran irigasi Banjarcahyana harus ditertibkan. “Dari koordinasi yang dilakukan, rencananya, mereka diminta membongkar sendiri. Sehingga kalau ada bagian bangunan yang masih dapat dipergunakan bisa dimanfaatkan. Namun bila sampai dengan batas akhir pembongkaran mereka meminta bantuan, kita siap untuk membongkar,” tambahnya. Kepala Satpol PP Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho MHum menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemantauan perkembangan terkait dengan rencana penertiban bersama jajaran Kominda. Harapannya penertiban bisa berjalan sesuai rencana dan tertib. “Kami siap mendukung,” ujarnya singkat. Sebelum pembongkaran, rencananya pada 2 Oktober mendatang, akan dilaksanakan sosialisasi kepada 21 orang pelanggar dan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat teguran, di Kantor Desa Karangcengis. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: