Pilkades, Dilarang Pengadaan Seragam

Pilkades, Dilarang Pengadaan Seragam

ANJANGSANA : FKUB melakukan pertemuan dengan Forkopimcam Kutasari. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA- Pilkades serentak bakal digelar Desember mendatang. Saat ini anggaran untuk bantuan Pilkades sudah disiapkan. Panitia diminta untuk tidak usah harus pengadaan seragam dan pernak-pernik lain yang menjadikan anggaran bertambah banyak “Sesuai aturan saja, gunakan dengan efisien. Kalaupun bantuan dari APBD Kabupaten masih kurang, bisa ditambah dari APBDes,” kata Kabag Pemerintahan Setda Purbalingga, Raditya Widayaka, Senin (17/9). Besarnya bantuan APBD salah satunya tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pileg terakhir. Ketentuannya dengan DPT minimal 2.000 orang, maka menerima bantuan Rp 25 juta. Kemudian DPT diatas 4.000 menerima alokasi bantuan Rp 35 juta. “Kalau di rata-rata DPT di bawah 4.000 maka akan menerima Rp 30 juta,” ujarnya. Alokasi bantuan anggaran untuk surat suara, kotak suara, honor panitia dan lainnya. Untuk kebutuhan yang belum masuk anggaran APBD, bisa diupayakan dengan anggaran desa. “Prinsipnya, laksanakan Pilkades dengan efektif dan efisien. Jadi tidak ada persoalan terkait anggaran kedepannya,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purbalingga Makhfuri mengatakan, Pilkades serentak berpotensi konflik. Yakni gesekan yang dipantik dari provokasi orang yang tidak bertanggung jawab. “Di semua daerah di Purbalingga memiliki potensi konfliknya sama. Ketika kita berbicara tentang konflik agama yang dibalutkan dengan hajat politik,” katanya dalam pertemuan dengan Forkopimcam Kutasari di Pendapa Kecamatan Kutasari. Melihat hal itu, dia mengimbau untuk menjaga kondusifitas di tahun politik. Menurutnya, semua pihak harus proaktif mendeteksi setiap potensi konflik yang ada. "Semua pihak harus mendiskusikan gesekan yang timbul dengan tokoh agama, jika konflik itu berasal dari agama.Serta dengan tokoh masyarakat setempat," imbuhnya. (amr/tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: