Lebih Praktis, Setwan Rintis E-Kurir

Lebih Praktis, Setwan Rintis E-Kurir

SIBUK : Suasana ruangan TU Setwan Purbalingga yang diantaranya memproses surat- surat. Saat ini sudah ada e-kurir menjadi lebih simple dan praktis. ISTIMEWA PURBALINGGA - Banyaknya surat dinas yang keluar dan masuk untuk ditindaklanjuti ke anggota DPRD Purbalingga, harus diedarkan dan sampai ke penerima dengan cepat. Saat ini masih menggunakan kurir personil Sekretariat DPRD Purbalingga. Namun saat ini sudah diterapkan sistim elektronisk kurir (e-kurir). Kasubag Tata Usaha dan Perlengkapan Setwan Purbalingga, Ari Susanti SSos mengatakan, cara kerja program ini dilakukan di ponsel android. Yaitu menginstal e-kurir dan nantinya akan menerima notifikasi surat yang langsung bisa dibaca cepat. “Bekerjanya e-kurir ini akan membantu meminimalkan banyaknya personil yang dibutuhkan. Selain itu praktis, karena semua anggota DPRD akan langsung menerima surat dan menanggapi kehadiran atau tidak,” tuturnya. Program inovatif ini juga sebagai salah satu syarat dan tugas dalam Diklatpim IV bagi Ari Susanti. Namun tak hanya selesai saat diklatpim, kedepan, akan merambah atau dikembangkan antar OPD. “Purbalingga menyongsong Smart City, program ini akan bisa disinkronisasi ke program lainnya mendatang. Namun minimal saat ini adanya e-kurir sudah meringankan beban personil di Setwan Purbalingga,” tambahnya. Program e-kurir ini sangat ringan dan tidak menganggu ponsel penerima. Bahkan hanya dalam hitungan menit, program sudah bisa diinstal sukses. Kemudian pengopreasiannya layaknya pesan lain di ponsel. Kedepan, dengan adanya e-kurir ini, jumlah pemakaian kertas akan berkuran drastis atau paperless. Kemudian, kesulitan harus menemui rumah atau anggota DPRD yang berhak menerima surat akan bisa ditiadakan. “Semua anggota DPRD sudah menginstall atau memasang program ini. Sementara hanya untuk internal DPRD, khususnya anggota dewan. Saya optimis akan berhasil dan sukses mendukung program kerja dewan,” tegasnya. (amr/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: