Langgar Sempadan, Kios Bakal Dibongkar

Langgar Sempadan, Kios Bakal Dibongkar

BAKAL DIBONGKAR : Kios yang diduga melanggar sempadan sungai di wilayah Kecamatan Bukateja bakal dibongkar secara bertahap.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pemerintah Kecamatan Bukateja memastikan akan membongkar puluhan kios yang berada di atas tanah sempadan air di beberapa wilayah di Kecamatan Bukateja. Pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap. “Sejumlah pemilik kios ada yang sudah membongkar sendiri. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap karena tidak mungkin sehari semua dibongkar,” tutur Camat Bukateja Dedi Sutono, Kamis (30/8). Kios yang melanggar sempadan air diantaranya berada di ruas Jalan Desa Cipawon dan Kutawis, Bukateja. Kemudian di ruas Jalan Penaruban Kecamatan Bukateja. Di lokasi tersebut berdiri puluhan bangunan semi permanen berupa warung dan ratusan pohon tepi jalan, yang berada di garis sempadan sungai atau dekat dengan tanah kewenangan Dinas Pendayagunaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah. Dikatakan, pemilik bangunan permanen maupun semi permanen harus siap kehilangan lapaknya. Pelanggaran karena bangunan berada di dua jalur irigasi, yaitu sebelah selatan di wilayah Desa Cipawon, Karangcengis dan Karanggedang. Sedangkan di wilayah selatan di Desa Bukateja, Kedungjati dan Penaruban. “Kami melihat beberapa sudah dibongkar sendiri. Januari tahun 2017 juga sudah turun tim dari provinsi terkait surat pernyataan bersedia membongkar bangunan mereka,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: