Pacaran, Delapan Remaja Dirazia

Pacaran, Delapan Remaja Dirazia

DATA : Petugas Satpol PP mendata remaja yang terjaring razia di Stadion Goentoer Darjono. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Delapan remaja terjaring razia Satpol PP Purbalingga, Selasa (28/8) malam. Mereka kedapatan tengah nongkrong dan pacaran di komplek Stadion Goentoer Darjono. Bahkan salah satu remaja putri yang terjaring razia masih memakai seragam. “Mereka juga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Jadi kami mintakan surat pernyataan tidak mengulangi dan berkoordinasi dengan orangtua,” tegas Kepala Satpol PP Yonathan Eko Nugroho melalui Kasi Tibum Satpol PP Sutriono kemarin. Dia mengatakan razia dilakukan untuk menciptakan suasana ketertiban dan keamanan di wilayah Purbalingga. Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Sementara remaja putri yang terjaring razia juga diserahkan kembali ke rumah dengan pengawalan petugas Satpol PP. Sanksi sementara berupa teguran dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi. “Remaja yang terjaring razia beralamat di wilayah Rembang dan Kecamatan Karangmoncol. Usai menandatangani pernyataan, orangtua diminta mengawasi dan mengantisipasi anak mereka,” tambahnya. Sutriono menegaskan, jajarannya menyasar sejumlah lokasi. Yakni Pasar Hewan Purbalingga, Terminal Purbalingga, Pasar Segamas Purbalinggga, SPBU, Puskesmas Kalimanah, Kantor Kecamatan Kalimanah dan beberapa wilayah Desa di Kecamatan Kalimanah. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: