Tabung Melon Ditarik, Diganti Elpiji Non Subsidi

Tabung Melon Ditarik, Diganti Elpiji Non Subsidi

SIDAK : Tim gabungan melakukan sidak di rumah makan yang ada di Jalan Komisaris Noto Sumarsono Purbalingga. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Sejumlah rumah makan besar di Kabupaten Purbalingga kedapatan menggunakan elpiji 3 kilogram atau gas melon saat dilakukan sidak monitoring, Selasa (28/8). Padahal elpiji melon subsidi pemerintah itu hanya untuk mereka yang kurang mampu. Sidak monitoring dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Pertamina, Hiswana Migas, Polres Purbalingga, Dinpenrindag Purbalingga dan Bagian Perekonomian Setda Purbalingga. Hasilnya ada sekitar 10 rumah makan yang disidak tim gabungan. Dari 10 rumah makan, hanya tiga rumah makan yang tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Meski sempat diwarnai penolakan saat sidak, pemilik rumah makan akhirnya mau menyerahkan dua tabung elpiji 3 kilogram kosong diganti dengan tabung elpiji non subsidi. Mereka juga diminta menandatangani berita acara monitoring. "Dua tabung gas elpiji 3 kilogram kosong yang dimiliki rumah makan kami tarik dan diganti dengan satu tabung elpiji 5,5 kilogram isi. Pemilik rumah makan tidak kami kenakan biaya tambahan apapun," ujar Koordinator Agen Gas Elpiji 3 Kilogram Kabupaten Purbalingga DP Hiswana Migas Banyumas Hendy Setyo Mulyo. Sementara ujar Kasi Perdagangan dan Distribusi Dinperindag Martha Dwi Hudiati mengingatkan para pelaku usaha ini untuk mau beralih ke elpiji non subsidi. Karena yang mereka gunakan jelas tertulis, hanya untuk masyarakat miskin. Rumah makan bukan kelompok keluarga miskin, sehingga tidak bisa menggunakan elpiji bersubsidi. “Kami berencana mengundang seluruh rumah makan di Kabupaten Purbalingga, untuk diberikan sosialsasi larangan menggunakan elpiji 3 kilogram untuk usaha rumah makan, " tandasnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: