PD Purbalingga Ventura Akan Dilikuidasi

PD Purbalingga Ventura Akan Dilikuidasi

BAKAL DILIKUIDASI : Suasana Kantor PD Purbalingga Ventura. Kini perusda itu terancam bakal dibubarkan. DOK RADARMAS PURBALINGGA – Usia PD Purbalingga Ventura tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini bakal dilikuidasi menyusul usahanya belum mampu memberikan deviden atau pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkab Purbalingga. Kabag Perekonomian Setda Purbalingga Edhy Suryono SSos MSi, saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (20/8) menjelaskan, sebenarnya ada dua BUMD yang belum mampu setor PAD. Yakni PD Puspahastama dan PD Purbalingga Ventura. Keberadaan PD Puspahastama bisa dimaklumi karena bergerak dibidang sosial. Tugasnya yakni untuk mendorong kesejahteraan petani bersaing dengan tengkulak dan membeli harga gabah yang tinggi. "Sedangkan PD Purbalingga Ventura rencanannya akan dilikuidasi, mengingat pasarnya lebih terakomodasi oleh lembaga keuangan mikro. Langkah pembubaran dimungkinkan lebih tepat,” katanya. Dalam APBD 2018, penyertaan modal enam BUMD yaitu PD BPR BKK Purbalingga Rp 1.050.000.000, PD BPR BKK Karangmoncol Rp 272.000.000, PDAM Rp 10.878.251.000, PD Owabong Rp 500.000.000, PT Bank Jateng Rp 1.000.000.000, PT BPRS Buana Mitra Perwira Rp 500.000.000. Lebih lanjut Edhy mengatakan, saat sudah siap, rancangan Perda pembubaran PD Purbalingga Ventura akan dibahas bersama eksekutif dan legislatif. Hingga ditetapkan menjadi perda yang menjadi dasar hukum pembubaran. Terpisah, Pj Direktur PD Purbalingga Ventura, Imam Maliki mengatakan, siap jika perusda yang dipimpinnya dibubarkan. Menurutnya, pemkab dinilai tidak serius menangani persoalan yang membelit PD Purbalingga Ventura. (tya/amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: