Istri Mendominasi Minta Cerai

Istri  Mendominasi  Minta Cerai

PURBALINGGA - Kasus perceraian di Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan setiap bulannya. Tragisnya, mayoritas permohonan gugatan cerai ini muncul dari istri yang merasa suaminya tidak bertanggung jawab. "Hingga bulan Juli, ada 588 kasus gugatan cerai yang faktor penyebabnya tidak ada tanggung jawab. Tidak tanggung jawab bisa saja suami meninggalkan istri tanpa kabar atau tidak memberi nafkah," kata Muda Hakim Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Purbalingga Heru Wahyono Total hingga Juli 2018, kasus perceraian yang telah diputuskan Pengadilan Agama Kabupaten Purbalingga mencapai 961 kasus cerai gugat dan 280 kasus cerai talak. Selain faktor tidak tanggungjawab, diurutan kedua penyebab tingginya perceraian yakni tidak adanya keharmonisan atau perselisihan sebanyak 480 kasus. Sementara faktor tertinggi ketiga yakni ekonomi dengan 254 kasus. "Perceraian kerap terjadi pada usia 1 hingga 10 tahun perkawinan, rumah tangga mereka belum teruji. Lebih dari usia tersebut memang ada, namun tidak sebanyak periode tersebut. Pasangan yang melewati usia perkawinan tersebut kebanyakan sudah bisa saling memahami ego masing-masing pasangan, jadi sudah teruji," tambahnya. (nif/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: