Tas Ransel Gegerkan Warga Mayong
AMBIL TAS : Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Iptu Wartono mengambil tas mencurigakan dengan bambu. Tas yang diambil dari depan rumah Ketua PN Purbalingga ditaruh di tempat sampah. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Warga yang tinggal di Jalan Wirasaba atau Gang Mayong, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, dikagetkan dengan temuan tas ransel berwarna ungu, Selasa (31/7). Tas mencurigakan tersebut berada di depan rumah dinas Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga. Khawatir dengan penemuan tas mencurigakan tersebut, warga melapor kepada polisi. Sebab, tas sudah berada di lokasi lebih dari satu hari dan tidak diketahui pemiliknya. Agus, penjual mie ayam yang berada di dekat lokasi penemuan tas mencurigakan mengatakan, tas tersebut sudah ada sejak dua hari sebelumnya. Meskipun dia berdagang di dekat tempat tas ditemukan, tapi dia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang meletakkan. "Saya dagang dari siang sampai malam, tapi tidak tahu pastinya kapan dan siapa tas itu diletakan,” ungkapnya. Khawatir tas tersebut berisi benda berbahaya, dia melaporkan keberadaan tas ke polisi. Tak berselang lama, anggota Polsek Purbalingga langsung datang ke lokasi. Disusul kedatangan sejumlah personel Satpol PP. Mereka terlihat sangat hati-hati saat akan memeriksa tas yang mencurigakan. Bahkan tas diambil dengan cara diangkat menggunakan bambu oleh Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Iptu Wartono. Tas kemudian dibawa ke tong sampah yang berada di dekat lokasi penemuan. Dengan dibantu anak buahnya, Iptu Wartono membuka dengan hati-hati tas tersebut. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan. “Setelah berhasil dibuka, tas ternyata berisi sayuran yang sudah membusuk. Tapi memang harus waspada, jadi dalam memeriksa tetap harus hati-hati,” katanya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: