38 Ribu Warga Belum Rekam E-KTP
REKAM E-KTP : Petugas rekam E-KTP sedang menyiapkan perekaman. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA- Hingga tahun 2018 ini, masih ada 38 ribu warga di Kabupaten Purbalingga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang maraton melakukan optimalisasi perekaman e-KTP. Upaya percepatan perekaman dilakukan untuk mengejar data pemilu legislatif dan pilpres. Kepala Dindukcapil Imam Sudjono mengatakan, kantornya akan melayani perekaman setiap hari. “Kami akan tetap membuka pelayanan 6 hari meski 5 hari kerja berlaku. Harapannya, pelayanan perekaman e-KTP bisa mencapai target,” tuturnya, Selasa (24/7). Alasan warga belum rekam e-KTP sangat bervariasi. Sepertia merantau, belum sempat mengajukan perekaman, dan lainnya. Untuk itu, Dindukcapil melakukan jemput bola termasuk ke sekolah- sekolah.(amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: