Pakai SKTM, 15 Calon Siswa di Purbalingga Dicoret

Pakai SKTM, 15 Calon Siswa di Purbalingga Dicoret

SMAN 1 Purbalingga Turunkan Tim Survei PURBALINGGA - SMA Negeri 1 Purbalingga mengeleminasi 15 calon siswa yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk mendaftar. Sekolah ini tak mengakui SKTM yang disertakan dalam pendaftaran oleh para calon siswa tersebut. Pasalnya, setelah dilakukan survei ke rumah pemilik SKTM yang bersangkutan, ternyata kondisinya tergolong bukan siswa miskin. "Kami menurunkan tim survei ke setiap rumah pengguna SKTM," kata Kepala SMAN 1 Purbalingga Kustomo, Senin (9/7). Dia menjelaskan, hasil survei dari 33 pengguna SKTM yang digunakan untuk mendaftar, hanya 18 yang diakui. "Sisanya, 15 SKTM terpaksa kami likuidasi atau tidak kami akui. Mereka tergolong bukan siswa miskin," tambahnya. PPDB di SMAN 1 Purbalingga, beberapa waktu lalu Dia menjelaskan, 18 SKTM yang diakui, terdiri 9 pemilik SKTM memenuhi syarat diterima di jurusan MIPA dan 9 IPS. SMAN 1 Purbalingga menerima 384 peserta didik baru. Terdiri 256 untuk jurusan MIPA, dan 128 jurusan IPS. Untuk jurusan MIPA, 256 siswa yang memenuhi syarat diterima "230 berasal dari dalam zona 1, dan 26 luar zona. Atau dari 256 siswa itu, terdapat 53 siswa berprestasi dan 9 siswa miskin. Sedangkan untuk jurusan IPS, dari 128 anak yang diterima, 120 dari dalam zona 1 dan 8 dari luar zona. Dari 128 itu, terdapat 19 siswa berprestasi dan 9 siswa miskin," jelasnya. Dari 15 pengguna SKTM yang tidak diakui panitia PPDB SMAN 1 Purbalingga itu, ada yang memenuhi syarat diterima sebagai siswa SMAN 1 Purbalingga. Karena nilainya bagus, sehingga bisa bersaing di jalur reguler. Untuk yang didiskualifikasi SKTM nya pada masa pendaftaran tgl 2-5 Juli mereka dapat mendaftar kembali lewat jalur Umum/Reguler non SKTM dan bersaing dengan nilai UN. "Tapi kalau didiskualifikasi setelah tanggal 6 Juli, mereka dibatalkan pendaftarannya dan tidak diterima di SMAN 1 Purbalingga," ujarnya. Dia menjelaskan, pada PPDB kali ini, sekolah tetap berpedoman pada aturan main yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Jateng. "Terkait pengguna SKTM yang kini heboh dipermasalahkan, kami mengacu kriteria miskin yang ditetapkan Badan Pusat Statistik," tambahnya. Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga Edi Zasmanto mengaku, akan mengecek ke lapangan adanya SKTM abal-abal tersebut. Dia juga meminta kepada pihak terkait, untuk tak asal memberikan SKTM. Menurutnya, seleksi penggunaan SKTM harus dilakukan mulai dari tingkat RW, selaku pihak yang memberikan pengantar, untuk mendapatkan SKTM di Kelurahan atau Desa. "Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya. (tya/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: