Pengelolaan Bandara Jenderal Besar Soedirman Butuh Regulasi

Pengelolaan Bandara Jenderal Besar Soedirman Butuh Regulasi

PURBALINGGA - Pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) bakal segera direalisasikan. Pemkab Purbalingga terus berbenah dan melakukan persiapan infrastruktur. Selain itu juga tengah disiapkan regulasi terkait pemanfaatan bandara dan hak antara sipil dan kepentingan militer. Hal itu diungkapkan Asisten Potensi Dirgantara KASAU Marsekal Muda TNI Agus Munandar SE yang diwakili Paban IV /Kosmosdirga Spotdirga Kolonel Pnb Andi G Wirson dihadapan Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, saat menggelar Sarasehan Pemanfaatan Lanud J.B Soedirman Sebagai Bandar Udara Dalam Rangka Mendukung Operasi Militer Perang (OMP)/ Operasi Militer Perang (OMSP) dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purbalingga dan Sekitarnya, Rabu (4/7). SAMBUTAN : Paban IV /Kosmosdirga Spotdirga Kolonel Pnb Andi G Wirson memberikan sambutan.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Wirson mengatakan, dilihat dari sejarah, ada beberapa bandara di Indonesia yang juga digunakan sebagai Pangkalan Udara (Lanud). Yaitu yang memiliki definisi dan kepentingan yang berbeda. Masing-masing berupa kepentingan penerbangan sipil dan untuk penerbangan militer bersamaan pada satu tempat (civil enclave). “Tentunya ini akan muncul kendala. Misalnya saat ada operasi penerbangan militer. Penerbangan kepresidenan baik nasional maupun tamu atau operasi militer lainnya, maka penerbangan sipil di tempat yang sama harus mengalah demi kepentingan pertahanan dan keamanan negara,” tegasnya. Untuk menghindari gangguan tersebut, sudah dilakukan perjanjian nota kesepahaman antara Airnav dengan TNI AU dalam hal pengoperasian civil enclave. Selain itu akan dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), yang akan memuat detail kewajiban dari masing-masing pihak untuk mencegah tumpang tindih kewenangan. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Yani Sutrisno UN menjelaskan, ada beberapa manfaat yang didapatkan Kabupaten Purbalingga dengan keberadaan bandara. Diantaranya manfaat sektor transportasi, sektor ekonomi, sektor industri dan perdagangan, sektor pariwisata, dan sektor ketenagakerjaan. “Manfaat sektor transportasi tentunya akan memperpendek waktu tempuh ke daerah lain, muncul akses jalan-jalan baru. Sektor ekonomi akan muncul titik pertumbuhan baru dan peningkatan PDRB. Sektor industri dan perdagangan akan timbul peluang-peluang usaha baru serta kegiatan ekspor impor meningkat,” paparnya. Sementara itu, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, denbgan adanya bandara dipastikan memberi banyak dampak peningkatan perekonomian. Sebagai sentral lokasi, diharapkan Purbalingga bisa memanfaatkan kesempatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: