Distribusi Logistik Pilgub Jateng di Purbalingga Dikawal Polisi

Distribusi Logistik Pilgub Jateng di Purbalingga Dikawal Polisi

PURBALINGGA – Distribusi logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, dikawal polisi bersenjata laras panjang. Distribusi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan, Senin (25/6). "Ada satu personel polisi yang berada di truk pengangkut logistik Pilgub. Serta pengawalan dari masing-masing Polsek di depan truk distribusi logistik," ujar Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Sudarmadi. DIKAWAL KETAT : Pengangkutan logistik Pilgub di Kantor KPU Purbalingga dikawal ketat polisi.ADITYA/RADARMAS Dia menjelaskan, seluruh logistik Pilgub dikemas dalam satu kotak suara. Sehingga total ada 1.655 paket logistik yang didistribusikan ke seluruh kecamatan. Di Kabupaten Purbalingga ada 1.655 tempat pemungutan suara (TPS). Dia menambahkan, logistik yang dikirimkan ke PPK berupa 3.310 bilik suara, 1.655 kotak suara di TPS, 54 kotak suara di PPK, serta rumah sakit dan Puskesmas sebanyak 24 kotak suara. Dalam kotak suara TPS yang didistribusikan oleh KPU Purbalingga, meliputi surat suara dalam sampul, tinta, segel, paku, bantalan coblos, tali pengikat paku, sampul satu set, karet pengikat, formulir satu set dan alat bantu tuna netra. “Pendistribusian logistik sudah termasuk formulir C6 atau undangan untuk masyarakat yang sudah di distribusikan sebelumnya,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni menjelaskan, persiapan menjelang Pilgub Jateng 2018 sudah mencapai 95 persen. "Tinggal menunggu pendataan pasien di Rumah Sakit. Petugas KPU Purbalingga akan mendata pasien yang berada di Rumah Sakit yang ada di Purbalingga pada H-1," tambahnya. Sebelum pendistribusian logistik Pilgub Jawa Tengah 2018, dilaksanakan apel pengawalan pendistribusian logistik yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Herman S. Apel dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Sore harinya, KPU Kabupaten Purbalingga juga memusnahkan surat suara rusak di depan Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Jumlah surat suara rusak yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah 15.745 lembar. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: