Wajib Bersih dari APK di Seluruh Wilayah Purbalingga

Wajib Bersih dari APK di Seluruh Wilayah Purbalingga

Selama Masa Tenang PURBALINGGA - Memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, seluruh alat peraga kampanye (APK) mulai dibersihkan. Penertiban APK yang melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, serta polisi diadakan mulai Minggu (24/6) pagi. Pencopotan APK dilakukan karena memasuki masa tenang hingga dua hari ke depan. Tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tapi juga menyeluruh hingga tingkat desa/kelurahan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa. PANJAT BALIHO : Petugas Satpol PP memanjat baliho untuk menurunkan alat peraga kampanye. Penertiban alat peraga kampanye juga dilakukan pada spanduk maupun pamflet yang ditempel.ADITYA/RADARMAS Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, alat peraga yang ditertibkan yang bersifat permanen maupun nonpermanen. Termasuk bahan kampanye calon gubernur seperti pamflet atau stiker yang sudah ditempel. "Selain itu juga ditertibkan alat peraga parpol yang bernuansa Pemilu 2019 namun dalam pemasangannya melanggar Perda atau Perbup," katanya. Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Drs Yonathan Eko Nugroho mengatakan, dengan dimulainya masa tenang Pilgub Jateng 2018, sesuai regulasi bahwa dalam masa tenang tidak ada alat peraga yang dipasang. Untuk itu, penertiban alat peraga dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilgub agar aman, damai dan lancar. Setelah ditertibkan, alat peraga diinventarisasi dan diamankan di kantor Satpol PP. Sementara itu, KPU Kabupaten Purbalingga melakukan pengiriman logistik Pilgub ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) mulai Senin (25/6). Komisioner KPU Divisi Keuangan dan Logistik Sudarmadi mengatakan, pengiriman logistik ditargetkan selesai sehari. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: