Kapolsek Padamara Menegaskan Pikap Dilarang Angkut Penumpang

Kapolsek Padamara Menegaskan Pikap Dilarang Angkut Penumpang

PURBALINGGA - Polisi menemukan banyak mobil bak terbuka atau pikap, yang digunakan untuk mengangkut penumpang saat libur Lebaran 2018. Hal itu ditemukan disejumlah objek wisata yang ada di Purbalingga, salah satunya di wilayah Kecamatan Padamara. Petugas Operasi Ketupat Candi 2018 di pos pengamanan objek wisata memberikan teguran kepada sejumlah sopir bak terbuka. Sebab, mereka kedapatan mengangkut penumpang menuju ke objek wisata di wilayah Kecamatan Padamara. KENA TEGUR : Petugas menegur sopir pikap yang membawa penumpang di bak mobilnya.ADITYA/RADARMAS Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan, pada libur lebaran banyak kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Hal itu merupakan pelanggaran lalu lintas. "Seperti saat kita melaksanakan pengamanan di objek wisata, dijumpai sejumlah kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Pelanggaran lalu lintas tersebut, kita berikan teguran keras kepada pengemudinya," ungkapnya. Dia menjelaskan, teguran dilakukan karena mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka sangat berbahaya. Selain melanggar peraturan lalu lintas juga bisa menimbulkan kecelakaan. Kapolsek menambahkan, selain memberikan teguran, pihaknya juga mendata identitas sopir dan jenis kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah mereka mengulangi kembali pelanggarannya. "Apabila kita temukan mereka mengulangi pelanggarannya, maka akan kita beri sanksi tegas berupa tilang. Upaya yang kita lakukan untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan," imbuhnya. Dia berharap, teguran yang disampaikan kepada pengemudi pikap yang mengangkut penumpang bisa menghindari pelanggaran serupa. Salah satu pengemudi yang mendapat teguran yakni Warso (47), warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi pelanggarannya. Warso mengaku mengangkut penumpang di bak pikapnya karena permintaan penyewa. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: