Kartu Pengenal Sejumlah Juru Parkir di Purbalingga Dicabut
Kedapatan Menaikkan Tarif PURBALINGGA - Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan dan peningkatan pada juru parkir menjelang dan setelah lebaran. Pasalnya, banyak juru parkir yang menaikkan tarif secara sepihak. Bahkan banyak juru parkir yang kucing-kucingan dengan petugas dalam menarik retribusi di atas ketentuan. Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi mengakui hal itu. "Saya merasakan para juru parkir di beberapa tempat seperti alun-alun, Pasar Bobotsari terkesan kucing-kucingan dengan petugas dalam hal memungut di atas ketentuan," tuturnya. PENGAWASAN : Kantong parkir di Jalan Jendral Soedirman Barat. Dinas Perhubungan melakukan pengawasan ketat kantong parkir yang ada di Purbalingga. Hal itu dilakukan karena beberapa juru parkir menaikkan tarif secara sepihak.DOK RADARMAS Dikatakan Imam, beberapa juru parkir pakai aji mumpung menaikkan tarif secara sepihak. "Ini sulit diatasi. Apalagi juga banyak pembayar parkir dengan alasan lebaran tidak keberatan untuk membayar," katanya. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibiarkan. Sehingga perlu diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) parkir insidentil di wilayah atau zona tertentu dengan tarif khusus untuk hari libur dan hari besar. Imam juga mengungkapkan, petugas Dinhub mencabut kartu pengenal dan rompi sejumlah juru parkir. Tindakan tegas itu dilakukan karena juru parkir kedapatan menaikkan tarif secara sepihak. "Kami menindak tiga juru parkir selama menjelang dan setelah hari raya lebaran," tuturnya. Imam menegaskan, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan penyesuaian tarif berdasarkan Perbup Nomor 4 Tahun 2017, tarif parkir untuk sepeda motor Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000. Sementara itu, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan tes kepada sopir bus sebelum membawa kendaraannya pada arus balik Lebaran 2018, Selasa (19/6). Tes kesehatan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di perjalanan. "Sopir wajib menjalani tes kesehatan," ujarnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: