Berani Menaikkan Tarif, Juru Parkir di Purbalingga Harus Lepas Seragam

Berani Menaikkan Tarif, Juru Parkir di Purbalingga Harus Lepas Seragam

PURBALINGGA - Dinas Perhubungan bakal bertindak tegas pada juru parkir yang berani menaikkan tarif parkir tepi jalan umum (TJU). Jika kedapatan menaikkan tarif, akan langsung dicopot dan diminta melepas seragam parkir. “Saya sudah tugaskan Bidang Lalulintas untuk menindaklanjuti semua masukan dan informasi. Ketika ada kenaikan tarif parkir diluar ketentuan dan terbukti, langsung sikat,” tegas Kepala Dinhub R Imam Wahyudi. PENUH : Lahan parkir di Jalan Jensoed Barat dipenuhi sepeda roda dua. Selama puasa hingga lebaran terjadi kenaikan 300 persen.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Imam menuturkan antisipasi dan penanganan parkir TJU sudah dilakukan secara maksimal. Namun, diakui belum optimal. “Kami sudah melakukan pembinaan kepada petugas parkir. Jika sudah tidak bisa dibina maka akan dicabut izinnya,” katanya. Saat ini papan keterangan tarif parkir TJU sudah terpasang di beberapa titik. Seperti di kompleks alun-alun Purbalingga dan beberapa titik lainnya. Sementara itu, untuk mengatur arus lalu lintas, petugas Dinhub bersama Satlantas Polres Purbalingga turun ke jalan. Seperti di Jalan Jensoed Barat Purbalingga yang mengalami kenaikan drastis selama beberapa hari terakhir. Imam memperkirakan, jumlah parkir kendaraan di ruas Jensoed Barat naik maksimal 300 persen selama puasa hingga lebaran. Pasalnya, ruas Jalan Jensoed Barat sebagai pusat perbelanjaan, pertokoan, dan lainnya. “Kami juga menempatkan petugas yang menghitung realtime jumlah arus kendaraan di titik tertentu. Yaitu untuk mengevaluasi kenaikan jumlah kendaraan, dan upaya yang dilakukan ketika terjadi kondisi yang mengganggu arus lalulintas,” ujarnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: