Situs KPU Diserang Peretas dengan DDOS

Situs KPU Diserang Peretas dengan DDOS

Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta. JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Rabu (15/7). Namanya: gerakan coklit serentak (GCS) dan gerakan klik serentak (GKS). Namun, di hari yang sama, situs KPU diserang peretas. Meski data diklaim aman, namun jaringannya melambat. "Begitu dipublikasikan, web ini sudah langsung diserang. Tim ahli IT menyampaikan untuk databasenya aman. Peretas menyerang melalui D-Dos," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Rabu (15/7). Dia memastikan serangan tersebut tidak mengganggu data elektronik. Termasuk data pemilih yang ada di sistem KPU. Serangan itu, lanjutnya, hanya membuat akses jaringan situs KPU melambat. "Serangannya tidak sampai masuk ke dalam. Dampaknyahanya membuat lambat sistem kami. Kami punya back up keamanan yang cukup kuat. Jadi serangan tidak merusak data KPU," imbuhnya. Seperti diketahui, pada 15 Juli 2020, KPU memulai tahapan pencocokan data pemilih yang didahului dengan gerakan klik serentak atau coklit elektronik. Masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Melalui GKS ini, masyarakat dapat secara mandiri mengakses https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Untuk konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih, tetap melalui coklit oleh PPDP sesuai undang-undang dan Peraturan KPU. Terkait coklit PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih), KPU memastikan tahapannya berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Dia menyebut coklit digelar di 309 kabupaten dan kota yang tersebar di 270 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Tahapan coklit digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Gerakan ini melibatkan 21.210 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 140.241 panitia pemungutan suara (PPS) dan 300.017 PPDP. Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad menegaskan penyelenggara pemilu tidak perlu takut dengan adanya kemungkinan pelaporan ke DKPP dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. "Kami betul-betul mengapresiasi dan memberikan dukungan. Terutama teman-teman ad-hoc. Teman-teman jangan ragu dan jangan takut dilaporkan ke DKPP," tegas Muhammad di Jakarta, Rabu (15/7). Menurutnya, mengelola pilkada di tengah pandemi, memang tidak mudah. , Bahkan, beban penyelenggara justru bertambah. Selain soal aturan dan teknis pemilu, kini bertambah karena adanya pandemi COVID-19. "DKPP selalu mengingatkan prinsip-prinsip etika. Selain aturan yang sudah disusun oleh KPU dan Bawaslu, ada juga prinsip kode etik dan kode perilaku," jelasnya. Penyelenggara Pilkada, lanjutnya, tidak perlu takut dengan DKPP. Sebab, DKPP tidak sembarang memproses dugaan penyelenggaraan pemilu. "Kami bisa membedakan mana laporan masyarakat yang provokatif, sakit hati dengan laporan yang memang harus diperiksa. Saya berharap tantangan pandemi ini tidak mengurangi semangat dan kemampuan profesionalisme mengelola pilkada dengan baik," ucapnya.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: